SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi Banten membuka pintu lebar-lebar terhadap kritikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang baru pada periode 2019-2024. Kritik bakal menjadi masukan dalam bagi pemrov dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) RPJMD bila disampaikan sesuai dengan fungsi yang proporsional.
Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy usai menghadiri rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda pengumuman calon pimpinan DPRD yang baru, Senin (16/9). Andika mengatakan RPJMD merupakan hasil keputusan yang sudah direncanakan oleh Pemprov Banten, agar seluruh program prioritas dapat berjalan dengan baik.
Seiring dengan dilantiknya anggota DPRD Banten yang baru tersebut, pihaknya akan menerima setiap kritikan yang membangun dan masukan yang bertujuan berjalannya RPJMD dengan lancar. “Apapun kritikan dan masukan DPRD tentu ini sangat membantu kami dalam menjalankan proses di eksekutif, dalam melahirkan kebijakan yang langsung diterapkan di masyarakat,” ujar Andika Hazrumy
Lebih lanjut dirinya mengatakan, fungsi kritik dan masukan harus proporsional lantaran DPRD memiliki fungsi cek and balance untuk bagaimana merevisi program eksekutif agar dapat berjalan sesuai dengan harapan.
“Saya terbuka menerima masukan, karena kan kritik juga ada macam yang terpenting kritik itu membangun, berdasarkan data dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Kalau koridonya itu kamu membuka pintu untuk berdiskusi dan menguatkan agar program dan pelaksanaan yang dikritik dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Terkait dengan usulan pimpinan DPRD Banten, Andika mengataka setelah ditetapkan nantinya agar DPRD dapat langsung bekerja dan melaksanakan tugas pokok, dalam mengemban amanah berkunstirbusi untuk pembanunan Banten kedepan.
“SK nya langsung kita proses, setelah diumumkan tadi pak gubernur juga mengungkapan segera di proses oleh DPRD nanti kita proses melalui biro pemerintahan nanti akan kita samaikan ke pusat,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa susunan pimpinan DPRD sementara diketuai oleh Andra Soni dari partai Gerindra. Sementara untuk empat orang wakil ketua diantaranya adalah Bahrum dari PDIP, Fahmi Hakim dari Golkar, Budi Prajogo dari PKS dan M Nawa Said Dimyati dari Demokrat.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Banten, Andra Soni mengaku akan bekerja dengan cepat jika nanti telah dilantik. “Dalam aturannya pimpinan sementara, tugasnya hanya sampai dilantiknya pimpinan definitif. Kemudian dilanjutkan pimpinan definitif untuk membentuk AKD (alat kelengkapan dewan). Setelah pimpinan definitive dilantik, dengan sendirinya yang lain-lain akan berjalan,” pungkasnya.(DIK/ENK)
Tinggalkan Balasan