Kali Cibinuangeun Masih Tertutup Sedimen Lumpur Sisa Proyek

Tampak puing-puing tanah buangan sisa proyek irigasi Sungai Cibinuangeun Tahun 2018 lalu menutup area sawah dan masih belum dibersihkan. Foto diambil, Kamis (19/9).

MALINGPING, BANPOS- Terkait tumpukan galian tanah sisa proyek Irigasi sungai Cibinuangeun yang berubah dipenuhi sedimen lumpur sisa proyek tahun lalu. sehingga petani dan masyarakat sekitar di hamparan sawah di blok Leuwi Pondok, Kampung Kamurang Desa Bolang Kecamatan Malingping mengeluhkan sedimen tersebut.

Pasalnya, sedimen beserta puing-puing bangunan yang pernah ambruk tidak pernah diangkat dari sungai Cibinuangeun, sehingga dikhawatirkan jika datang musim hujan nanti berpotensi air sungai bisa meluap beserta limbah tanah dan menutup area pesawahan.

Kaji, petani setempat mengaku khawatir jika musim hujan sungai Cibinuangeun bisa meluap menggenah pesawahan.

” Pokoknya kalau musim hujan sawah kami ini pasti kena dampak tergenang tumpahan sungai,” ujarnya, Rabu (18/9).

Hal tersebut dibenarkan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Desa Bolang, Kenih, soal kekhawatiran para petani dan warga sekitar akan terdampak banjir luapan sungai Cibinuangeun, karena sungai akan dangkal akibat lumpur tanah dan puing-puing bekas bangunan di sungai Cibinuangeun tersebut.

“Kita para petani dan masyarakat khawatir akan banjir jika hujan pak, karena lumpur maupun puing-puing bangunan ga pernah diangkat dari sungai, dan dampak ini bukan tanpa alasan karena pernah terjadi pada mudim hujan bulan Januari dulu,” ujar Kenih, kepada wartawan, Kamis (18/9).

Pihaknya pun menyesalkan pengawasan dari proyek sungai Cibinuangeun yang pernah di garap PT Mahkota Ujung Kulon Tahun 2018, sampai sekarang ini tidak pernah ada pengawasan baik dari Dinas PUPR Banten maupun TP4D terhadap pihak kontraktor pengerja yang tidak bertanggungjawab.

“Ini masalahnya, di sini selain lumpur yang menjadi sedimen sungai juga ada masalah lumpur menutupi sawah juga sama belum dibersihkan, gimana sih pengawasannya, ini kan proyek miliaran, kemana tuh orang-orang kejaksaan, saya dengar kan dikawal juga, ko dibiarkan, tanpa teguran dan ada tanggung jawabnya. Coba bayangkan jika musim hujan sawah di sini akan tertutup lumpur dan bisa mati produksi,” ungkapnya.

Ia bersama para petani dan masyarakat siap membuat tanda tangan berisi surat tuntutan agar segera diselesaikan.

“Kami siap kumpulkan petani dan warga, tanda tangan dan menuntut pihak terkait agar segera menyelesaikan, mau dibawa ke atas juga boleh, karena sebagai masyarakat kecil kami sudah capek, tidak pernah direspon oleh semua pihak terkait,” tandasnya. (WDO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *