Gerindra Kalah Saing dari PDIP dalam Jatah Unsur Pimpinan DPRD Banten

gedung DPRD Banten

gedung DPRD Banten
Gedung DPRD Banten.
SERANG, BANPOS – Partai pemenang Pemilu 2019 di Banten, Partai Gerindra kalah bersaing dengan PDIP, dalam jatah unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di Provinsi Banten.

Hasil rapat paripurna AKD DPRD Banten, Senin (30/9), Gerindra mendapatkan jatah Ketua Komisi V bidang Kesejahteraan Rakyat, Ketua Badan Kehormatan (BK), dan Wakil Ketua Komisi III.

Sedangkan PDIP, selain mendapatkan kursi lebih banyak, posisi yang dijabat pun bergengsi, yakni, Ketua Pelaksana harian Badan Anggaran (Bangar), Ketua Komisi IV bidang Pembangunan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda), Serta Wakil Ketua Komisi V bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Sementara secara rinci, jabatan Ketua Komisi I bidang Pemerintahan jatah anggota DPRD Banten dari Fraksi Demokrat, Asep Hidayat, wakilnya dari Fraksi PKS, A Cut Muthia, dan Sekretarisnya, Ida Ating dari Partai Persatuan Pembangunan. Untuk Ketua Komisi II bidang Ekonomi, Muhsinin dari Golkar, Wakil Ketua Yoyon Sujana dari Demokrat dan Sekretaris Nawawi Nurhadi dari PKB.

Komisi III bidang Keuangan diketuai oleh Gembong R Sumedi dari PKS, Wakil Ketua Ade Hidayat dari Gerindra dan Sekretaris Beni Sudrajat dari Nasdem. Komisi IV bidang Pembangunan diketuai oleh Eri Suheri dari PDIP, Wakil Ketua, Tb Luay Sofhani dari PAN dan Sekretaris M Nur Kholis dari PKB. Komisi V bidang Kesra diketuai oleh Muhammad Nizar dari Gerindra, Wakil Ketua Yeremia Mendrofa dari PDIP dan Sekretaris Fitron Nur Ikhsan dari Golkar.

Untuk Bapem Perda diketuai oleh Madsuri dari PDIP dan Wakil Ketua Asnis Syaifuddin dari PKS. Sedangkan BK diketuai oleh Sopwan dari Gerindra dan Wakil Ketua Desi Yusandi dari Golkar.

Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum HS mengatakan, setelah dibentuknya AKD, kinerja DPRD Banten bisa efektif dan berjalan optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai apa yang telah diamanahkan. Dirinya juga berharap kepada seluruh anggota dewan agar lebih aspiratif, akomodatif terhadap apa yang disampaikan oleh masyarakat, dan juga muka yang bisa mengemban amanah rakyat Provinsi Banten.

“Sudah dibentuk, mulai komisi, Badan Musyawarah, Bapem Perda, BK,” kata Barhum saat ditemui usai rapat Banmus di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (30/9) malam.

Saat ditanya apakah proses pembentukan AKD berjalan alot, Barhum mengaku hal tersebut merupakan sebuah kewajaran. “Biasalah, jangankan mengurus 85 orang, mengurus masing-masing fraksi sendiri juga, kalau didahului kepentigan pribadi kan repot juga. Intinya gak ada yang alot, lancar-lancar aja,” katanya.

Meski begitu pihaknya belum bisa merinci agenda apa saja yang akan dilakukan DPRD Banten dalam waktu dekat. “Tapi khususnya akan beraudiensi dulu dengan lembaga vertikal, Gubernur, Kejati, termasuk media,” ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim membenarkan Banmus telah membentuk AKD.

“Sudah dibentuk. Kalau Golkar dapat jatah Komisi II, dan kalau saya koordinator Komisi IV,” kata Fahmi.(RUS/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *