SERANG, BANPOS – BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi bahkan penagihan langsung kepada peserta yang saat ini masih menunggak pembayaran premi. Penagihan langsung ini ternyata dilakukan oleh para relawan yang disebut juga dengan kader Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Adanya istilah “debt collector” bagi kader JKN-KIS, dirasa tidak tepat, hal tersebut disampaikan langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Sofyeni.
“Kader JKN-KIS merupakan wujud partisipasi masyarakat yang turut membantu program pemerintah dalah hal pengoptimalan sosialisasi, edukasi, perekrutan peserta serta pengingat iuran, yang direkrut langsung oleh BPJS Kesehatan dengan kapasitas dan kriteria yang telah sesuai ditetapkan,” ungkap Sofyeni.
Salah satunya Aef Awaludin Al Bantani (30), yang merupakan kader JKN-KIS asal Kampung Salila, Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang. Menurutnya, pengertian “debt collector” yang berkembang di telinga masyarakat sangat melekat sebagai hal yang negatif dan diidentik sebagai preman.
Namun sebaliknya, profesi kader JKN-KIS dapat dikatakan sangat membantu program pemerintah (BPJS Kesehatan), terutama bagi masyarkat yang terkena musibah kesehatan, terlebih masyarakat tersebut tergolong kurang mampu.
Dirinya sangat membantah jika istilah tersebut dimaknai sebagai hal ‘debt collector’ yang berkonotasi negatif. Sebab, profesi yang saat ini sudah dia tekuni selama 1 tahun 2 bulan tersebut
Ditambahkannya lagi, Aef yang ditemui dirumahnya menjelaskan dirinya selalu menggunakan atribut resmi dari BPJS Kesehatan dan tidak diperkenankan meminta uang langsung secara cash. Namun peserta akan diarahkan ke tempat pembayaran resmi saat melakukan reminder kepada peserta.
“Skema mengingatkannya juga tidak langsung dibayarkan kepada relawan tapi bisa ke loket yang kerjasama dengan BPJS atau diminta ke rekanan BPJS Kesehatan seperti mini market yang ditunjuk dan ATM,” ungkap Aef, yang mengaku menjadi kader JKN-KIS sejak tahun 2018 lalu, saat ditemui dirumahnya, Kamis (10/10).
Lebih lanjut Aef memaparkan, meski profesinya yang dijalani saat ini masih dianggap sebelah mata, namun dirinya tak patang arah untuk terus berusaha mengingatkan iuran JKN-KIS bagi segmen peserta informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), di wilayahnya yang meliputi Kelurahan Sukajaya, Cilaku, Curug Manis dan Serang.
“Terkadang masih suka mendapat perlakuan yang membuat hati tidak enak, namun saya tidak akan pernah bosan memberikan informasi, melakukan edukasi terkait Program JKN-KIS dan tidak lupa pula menanyakan masalah dan keluhan peserta, karena kebanyakan peserta yang tidak ingin membayar iuran karena keinginan gotong royong membayar yang masih rendah,” kata Aef yang merupakan salah satu kader JKN berprestasi di Kota Serang.
Melihat penuh semangatanya Aef manjalani profesi sebagai kader JKN-KIS, mengetuk hati Muta’Alim yang merupaka Ayah kandung Aef untuk mengikuti jejak sang anak mejadi kader JKN-KIS.
“Berprofesi sebagai kader JKN-KIS, saya kira sangat mulia dan saling membantu. Selain itu, kita dapat bersilaturahmi dengan banyak orang,” kata Muta’Alim yang juga Kader JKN-KIS di wilayah Kota Serang.
Muta’Alim yang mengaku baru 5 bulan aktif sebagai kader JKN-KIS mengaku sangat bersyukur dapat menjadi kader JKN-KIS, meski sebelumnya saya tidak mengetahui apa itu kader JKN-KIS. Namun setelah dijalani, ternyata profesi seperti ini menurut saya sangat menyenangkan.
“”Saya berharap, BPJS Kesehatan selalu dapat membantu melayani masyarakat, dikala mendapat musibah kesehatan. Sebab, biaya pengobatan kan memang tidak murah. Untuk itu, masyarakat bisa dapat saling bergotong royong terutama mengenai iuran BPJS Kesehatan.” Pungkas Muta’Alim.
Diketahui, kader JKN-KIS merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mengsukseskan Program JKN-KIS dan diharapkan akan mengoptimalkan sosialisasi, edukasi, serta sebagai pengingat dan pengumpul iuran.
Adapun saat ini, terdapat 78 Kader JKN-KIS aktif yang tersebar di Wilayah Serang Raya. Sebelum mereka diterjunkan ke lapangan, tiap Kader telah mendapatkan pelatihan/pembekalan yang terkait tugas pokok dan fungsi dari Kader JKN-KIS. Setiap Kader mengelola lebih kurang 100 sampai 500 keluarga binaan di sekitar wilayahnya, yang rutin mereka kunjungi dan edukasi. (RUL)
Tinggalkan Balasan