SERANG, BANPOS – Munculnya wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR), ditolak oleh Pemkot Serang. Pasalnya, IMB berguna untuk mengatur penataan bangunan. Selain itu, IMB juga menjadi penyumbang PAD yang cukup besar bagi Kota Serang.
Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa apabila IMB benar dihapuskan, maka pemerintah daerah akan kesulitan dalam melakukan penataan kota. Hal ini dapat mengakibatkan pembangunan kota yang acak-acakan.
“Kalau IMB ini dihapuskan, maka tidak bisa diatur ini pendirian bangunan di Kota Serang. Kalau benar, kami tidak bisa mengatur sempadan dan lain-lainnya. Jadi acak-acakan,” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (15/10).
Menurutnya, kebijakan tersebut berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Sebab, Pemkot Serang saat ini sedang berupaya untuk bagaimana mengatur penataan kota yang ada.
“Kalau IMB ditiadakan, gak tertata dong. Karena jika benar, bentuk peraturan apa lagi yang akan diterapkan oleh kami, supaya bangunan-bangunan yang ada di Kota Serang ini tertata,” jelasnya.
Berkaitan dengan alasan Kementrian ATR bahwa wacana tersebut untuk menarik investor datang, Syafrudin mengatakan bahwa tidak perlu sampai dihapus.
“Kalau dihapus sih lebih baik jangan, karena nanti sulit. Kalau memang perlu, mungkin pengurangan retribusi atau dihapus saja retribusinya,” ungkapnya.
“Kalau memang akan dihapuskan, kami rasa kami tidak siap dan menolak,” lanjutnya.
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdany, mengatakan bahwa penghapusan IMB dapat menyuburkan keberadaan bangunan liar (bangli) di Kota Serang.
“Kalau IMB dihapus, sudah pasti bangli ini semakin menjamur di Kota Serang,” katanya.
Menurutnya, Kementrian ATR harus mempertimbangkan kembali wacana penghapusan IMB. Karena menurutnya, IMB masing sangat perlu dalam upaya penataan kota.
“Mungkin bukan dihapus ya seharusnya, namun diatur lebih lanjut. Karena jika benar dihapuskan, ini akan menimbulkan polemik di masyarakat. IMB ini kan mengatur banyak hal, seperti jarak bangunan ke sempadan jalan, kekuatan bangunan, dan sebagainya,” ucapnya.
Jika memang alasannya untuk menarik investor, lanjut Kusna, ia berharap jangan sampai mengakibatkan tumbuh suburnya bangli. Ia pun mengatakan bahwa ketimbang dihapuskan, lebih baik IMB dipermudah dalam pengurusannya.
“Lebih simpel mungkin, jadi untuk menarik investor itu proses pembuatannya lebih dipermudah. Jangan bertele-tele,” jelasnya.(DZH/AZM/ENK)
Tinggalkan Balasan