TANGERANG, BANPOS – Niat Pemkot Tangerang untuk mengeksekusi lahan yang direncanakan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan KS Tubun harus tertunda. Hal ini dikarenakan, lahan yang akan dieksekusi tersebut merupakan lahan makam dan mendapatkan penolakan dari warga. Makam Wareng berada di lokasi Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang.
Eksekusi di lahan pemakaman tersebut akan digunakan untuk menerapkan sistem mekanisme putar arah (Looping), agar kemacetan di jalan KS Tubun dapat terurai. Dalam rencana eksekusi pada, Selasa (15/10) tersebut, sebelum nya Pemkot Tangerang telah melayangkan surat peringatan yang ketiga kalinya kepada pihak warga.
Eksekusi wakaf yang diduduki ratusan makam ini masih dalam proses negosiasi antara pihak warga dengan Pemkot Tangerang. Negosiasi berlangsung di kantor Kelurahan Koang Jaya. Namun, ratusan petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri telah bersiaga di lokasi dan berupaya masuk ke dalam area makam sambil menurunkan alat berat.
Warga pun dengan tegas menolak jika wakaf yang diduduki ratusan makam sejak masa kolonial itu dieksekusi. Bahkan warga membuat tenda untuk bertahan dengan cara memblokade pintu masuk ke makam. Spanduk bertuliskan “Penjajah saja mengganti makam kami. Pemkot Tangerang mau merampas,” terbentang di pagar yang telah dibuat warga.
Salah seorang warga bernama Fakhruddin yang ditunjuk sebagai Ketua Tim 9. Dia menyatakan, pihaknya menolak eksekusi wakaf yang akan dilakukan Pemkot Tangerang.
“Makam mau dibongkar, ya, kita bertahan,” ujarnya pada awak media.
Ia juga menyebutkan, pihaknya akan tetap mempertahankan Wakaf Wareng yang diklaim telah dirawat warga sejak masa kolonial tersebut. Sudah 92 tahun kita merawat, ini datang-datang mau digusur, rakyat pasti bergerak. Kami tidak terima,” katanya.
Menurut warga petugas agar tidak melakukan penggusuran lahan sebelum adanya kesepakatan bersama. Kesepakatan masih dalam perundingan. “Kita masih menunggu persetujuan. Ini masih negosiasi. Para petugas diharapkan jangan main bongkar-bongkar aja,” ujar salah seorang warga sambil berteriak menghalau petugas.
“Tadi sudah dikatakan bahwa kalau tidak ada surat izin untuk bongkar pagar ini kami harapkan aparat keamanan untuk bertahan jangan sampai terjadi eksekusi,” jelas warga.
Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menuturkan bahwa warga akan rugi jika melakukan aksi anarkis. “Kalau anarkis, warga yang rugi. Silahkan menahan diri,” ucapnya.
Ia pun menambahkan bahwa penggusuran Makam Wareng untuk menerapkan sistem lopping dalam rangka mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan KS Tubun adalah demi kepentingan masyarakat.
“Membangun jalan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi kepentingan masyarakat,” tandasnya. (sug/PBN)
Tinggalkan Balasan