CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Edi Ariadi menegaskan, pihaknya tidak menyetujui adanya rencana pembuangan sampah dari Kota Cilegon, ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong milik Pemkot Serang. Menurutnya, lebih baik organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memaksimalkan TPSA yang ada di Kota Cilegon.
“Kita optimalkan Bagendung itu kenapa, apakah karena ada asap atau fumigasinya, lebih baik kita evaluasi untuk mencari kelamahan kita, karena saya juga tidak setuju kalau sampah kita dibuang ke Cilowong,” ujar Edi usai menghadiri acara Sosialisasi Penerapan Smart Card, di Greenotel Mega Block, Selasa (15/10).
Jika sampah Kota Cilegon dibuang ke Cilowong, Edi menilai, hal tersebut menjadi bukti bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon gagal, dan Dinas Kesehatan pengasapannya kurang, serta anggota pemulung yang ada di TPSA Bagendung kurang terorganisir. Oleh karenanya, harus ada evaluasi beberapa hal.
“Kita lihat luasan TPSA, dan cara penumpukannya gimana, serta peristiwa beberapa waktu lalu kebakaran, sekarang kita cari cara bagaimana mengendalikannya. Serta, bagaimana kita mengoptimalkan TPS sementara,” tuturnya.
Edi menambahkan, pihaknya berharap TPS sementara yang tersebar di sejumlah wilayah di Kota Cilegon, berupa kontainer bisa efektif, sehingga sampah tidak langsung dibuang ke TPSA.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelola sampah dan limbah B3 di DLH Cilegon Muhammad Teddy Soeganda, mengaku bahwa permintaan pembuangan sampah ke TPSA Cilowong pada saat terjadi kebakaran di TPSA Bagendung milik Pemkot Cilegon.
“Itu jaman kebakaran minta tolong ke DLH Serang untuk bisa menerima sampah dari Cilegon khusus dari pihak industri bukan keseluruhan dari Cilegon,” imbuhnya.
Teddy mengaku saat ini aktifitas di pembuangan sampah di TPSA Bagendung sudah normal kembali.
“Sekarang sudah normal kembali dari Bagendung. Dan yang dibuang kesana (TPSA Cilowong) dari pihak industri karena pihak industri bayar, karena kesana juga mereka bayar per kubikasi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, secara tegas Pemkot Serang menolak permintaan Pemkot Cilegon, untuk ikut membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Hal ini dikarenakan kondisi TPAS Cilowong, sudah sangat tidak memungkinkan dan memadai untuk menampung sampah.
“Terkait dengan masalah Pemkot Cilegon untuk membuang sampah di Kota Serang, kemungkinan besar kami tidak akan terima. Karena kondisi TPAS yang ada di kami membutuhkan penanganan secara khusus. Sehingga kalau kami menerima sampah dari Cilegon, itu tidak akan bisa menampung,” ujar Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto, Senin (14/10).
Selain itu, ia mengatakan bahwa TPAS Cilowong sudah terlalu banyak menampung sampah dari Kabupaten Serang, Kota Serang dan sampah perkantoran dari Pemerintahan Provinsi Banten. Sehingga, perlu adanya penataan dari sisi pengelolaannya agar permasalahan sampah bisa diselesaikan, bukan hanya sekedar dipindahkan.
“Kemudian, kami juga harus membuat kajian tentang kelayakan Cilowong. Apakah masih bisa difungsikan atau tidak untuk ditahun ini dan tahun ke depan. Kalaupun masih bisa digunakan, berapa lama lagi bisa difungsikan. Jadi langkah-langkah itu yang harus kami lakukan,” tuturnya.(LUK/ENK)
Tinggalkan Balasan