Golkar Kembali Usung Tatu di Pilkada Kabupaten Serang 2020

Pengurus DPD Partai Golkar Banten dan DPD Partai Golkar Kabupaten Serang berfoto bersama usai penetapan Ratu Tatu Chasanah untuk kembali maju di Pilkada Kabupaten Serang 2020.

SERANG , BANPOS – Partai Golongan Karya (Golkar) menetapkan Ratu Tatu Chasanah, untuk maju kembali sebagai calon Bupati Serang. Tatu kembali diusung Golkar sebagai bakal calon Bupati dua periode, dengan alasan kinerja selama menjadi Bupati Serang yang dinilai membawa perubahan yang signifikan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, Senin (21/10/2019).

Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim, mengatakan bahwa semua pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Serang hingga pengurus tingkat Kecamatan, sepakat untuk memenangkan Ratu Tatu menjadi Bupati Serang pada Pilkada 2020 mendatang.

Menurutnya, dipilihnya kembali Tatu sebagai calon Bupati Serang, sebagai kader Golkar dikarenakan mampu membawa kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Serang.

“Melalui Rapimda, diusung kembali sebagai calon Bupati Serang periode 2020-2025. Kami perintahkan kepada semua kader untuk melakukan sosialisasi pencalonan Ratu Tatu Chasanah kepada masyarakat melalui door to door dan mempaparkan prestasi-prestasi yang selama ini diperoleh,” ungkapnya kepada awak media, usai Deklarasi.

Kader Partai Golkar solid, kata Fahmi, dan harus semakin solid. Lebih lanjut, Partai Golkar berkomitmen untuk memenangkan Pilkada di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan.

“Tentunya sudah tidak ada kata lain, kader Partai Golkar di Banten harus bekerja keras,” tegasnya.

Ia menegaskan, Partai Golkar bangga memiliki kader seperti Ratu Tatu Chasanah, yang sukses menjadi Bupati Serang. Puluhan penghargaan telah dicapai, serta telah sukses membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Kabupaten Serang.

“Saya yakin kader Partai Golkar masih tetap solid untuk memenangkan Ratu Tatu Chasanah menjadi Bupati Serang. Untuk terus menjadikan Kabupaten Serang semakin sejahtera,” tuturnya.

Dalam sambutannya, Faahmi mengatakan bahwa Ratu tatu Chasanah sebagai kader Partai golkar telah mampu melakukan pembangunan insfratuktur dengan baik. Setiap desa telah merata dan membangun ribuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Tidak ada kata lain, wajib kita menangkan bu Tatu sebagai Bupati 2 periode,” ujar Fahmi.

Selain membangun tata kelola daerah, Fahmi juga menyebutkan, Tatu telah memberikan banyak beasiswa bagi pelajar Kabupaten. Hal ini dalam rangka menciptakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang unggul.

“InsyaAllah ini aspirasi dari seluruh kader telah disampaikan kepada DPD dan DPP telah menetapkan melalui proses mekanisme Rapimda. Maka ditetapkan, dengan surat penetapan bahwa ibu Hajah Ratu Tatu Chasanah sebagai calon Bupati Kabupaten Serang dari Partai Golkar,” tegasnya.

Dengan adanya keputusan tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh kader Golkar untuk mulai menyerukan keberhasilan Tatu sebagai Bupati Serang kepada masyarakat Kabupaten Serang.

“Mari bersama-sama melakukan konsolidasi pemenangan ibu Hajah Ratu Tatu Chasanah. Ketuk pintu masyarakat dan sampaikan bahwa bu Tatu telah berhasil membangun Serang,” serunya.

Sementara itu, bakal calon Bupati Serang yang saat ini menjadi petahana, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, surat rekomendasi pengusungan dan dukungan dari DPD Partai Golkar Kabupaten Serang sudah diserahkan dari Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang, disertai mandat untuk melakukan komunikasi dengan partai-partai politik di Kabupaten Serang.

“Dalam rekomendasi disebutkan juga bahwa saya ditugaskan untuk juga melakukan komunikasi-komunikasi politik terhadap partai-partai yang ada di kabupaten Serang,” tuturnya.

Untuk calon wakil bupati, imbuh dia,akan dibicarakan nanti kepada partai-partaipolitik pengusung. “Sebetulnya untuk posisi wakil, itu akan kita bicarakan nantikepada Partai-Partai koalisi,” tandasnya. (MUF/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *