SERANG, BANPOS – Bukan karena adanya perpecahan di kubu ASN, sehingga sebanyak 24 ASN yang terkena rotasi dan mutasi baru dilatik pada Rabu (30/10/2019). Namun, puluhan ASN tersebut ternyata tidak hadir pada saat pelantikan pada Jumat (25/10/2019) yang lalu.
Proses pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan kali ini dipimpin oleh Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin.
“Ini susulan kemarin, yang memang tidak hadir karena ada Diklat dan tugas lainnya. Itu sebanyak 24 orang,” ujar Subadri seusai memimpin jalannya pelantikan susulan di gedung BKPSDM Kota Serang.
Menurutnya, pelantikan ini harus dilakukan karena merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sesuai PP nomor 11 tahun 2017 itu, bagi ASN yang belum mengucapkan sumpah jabatan, itu harus menyusul. Makanya kami adakan lagi pelantikan ini untuk mengambil sumpahnya,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, meskipun ke 24 ASN tersebut baru dilantik, namun secara administrasi mereka sudah resmi berpindah tugas, sesuai dengan SK yang berlaku.
“Sebenarnya ini merupakan tuntutan dari aturan ya. Secara administrasi, mereka (ke 24 orang) ini sudah di-SK-kan pada pelantikan kemarin. Hanya saja belum mengambil sumpah,” katanya.
Saat ditanya apakah masih ada ASN yang belum dilantik, pada pelantikan kali ini, Subadri mengaku sudah tidak ada.
“Gak ada lagi, ini sudah semua yang kemarin belum disumpah. Jadi tidak ada pelantikan susulan lagi,” terangnya.
Ia pun berharap kepada para ASN yang baru dilantik, agar dapat bekerja lebih baik sehingga pelayanan kepada masyarakat, dapat lebih baik.
“Harapannya sama dengan pak Wali. Dengan adanya rotasi dan mutasi ini dapat membuat mereka lebih bermotivasi agar mereka lebih giat bekerja, dapat lebih baik bekerja untuk masyarakat Kota Serang,” ujarnya. (DZH/PBN)
Tinggalkan Balasan