Komentari Radin Terbengkalai, Komisi III DPRD Kota Cilegon Panggil Bagian Aset

Kendaraan Dinas Pemkot Cilegon yang tampak tak terawat / LUKMAN

CILEGON, BANPOS – Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatullah menyoroti sejumlah aset seperti Kendaraan Dinas (Randis) milik pemerintah kota yang terbengkalai, padahal dibeli dengan anggaran ratusan juta rupiah.

Politisi partai Demokrat itu memaparkan, seharusnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat inovasi atau terobosan baru untuk menangani aset supaya tidak terbengkalai. Menurutnya, OPD harus jeli dan bijak melihat kondisi aset yang tak terurus itu, pasalnya pembeliannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sumbangan dari pajak rakyat.

“Semestinya aset pemkot itu dipelihara, digunakan atau dimanfaatkan sebaik-baiknya atau bagaimana berinovasi bidang atau opd menangani soal aset. Supaya baik mobil maupun kendaraan bermotor itu, daripada nongkrong tidak terawat mendingan dipergunakan sesuai aturannya. Ketika mobil kendaraan dengan cc diatas 1000 itu eselon berapa yang bisa menggunakan daripada tergeletak begitu. Nanti beli baru lagi, beli baru lagi padahal yang ada tidak termanfaatkan dengan baik. Itu juga ada perawatannya kan, padahal masih bagus,” terang pria berhidung mancung itu kepada BANPOS, Kamis (31/10).

Anggota dewan dari Dapil Jombang-Purwakarta itu menyarankan kepada pihak terkait, agar Randis tersebut bisa dimanfaatkan daripada dibiarkan terbengkalai tidak terpakai begitu saja.

Dengan anggaran yang tidak sedikit itu diharapkan aset tersebut bermanfaat, namun kenyataannya saat ini tidak berfungsi. “Kalau tidak menyalahi aturan, kalau tidak digunakan mending dilelang lalu bisa dimasukan ke khas daerah,” ujarnya.

Politisi partai Bintang Mercy itu meminta agar dinas internal pengawasan Pemkot Cilegon turun tangan menyelesaikan masalah itu. “Perlu ada pengawasan kalau perlu Inspektorat coba turun ke bawah periksa itu aset-aset yang ada kalau yang sudah tidak berfungsi. Kalau nilainya dikilo ya dikilo kalau bisa di lelang ya dilelang jangan terbengkalai tidak termanfaatkan, dipakai ngga. Dipakai sama opd lain ngga boleh daripada setiap dinas beli lagi kan sayang,” tegasnya.

Untuk memperjelas hal ini dan sebagai bentuk pengawasan legislatif, Komisi III akan memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon.

“Saya akan panggil khusus itu bagian aset, saya akan minta pertanggung jawaban langkah kongkrit atau inovasi untuk mengurangi aset-aset yang terbengkalai itu. Baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Aset itu jangan nyatetin urusan tanah aja, randis juga perlu,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Kota Cilegon DPRD Abdul Ghoffar menyarankan agar Randis yang tidak terpakai segera diajukan permohonan lelang.

“Kalau sudah tidak dipakai segera diajukan permohonan untuk diproses lelang, agar tidak terus membebani APBD,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Raden Firman menjelaskan, beberapa kendaraan dinas yang mangkrak tersebut sedang diinventarisir oleh pihaknya. BPKAD Cilegon juga telah meminta ke seluruh OPD untuk mendata aset yang sudah tidak terpakai.

“Kami minta kepada OPD untuk melakukan pencatatan aset yang tidak terpakai, selanjutnya bisa kita lelangkan,” kata Firman saat dikonfirmasi, Rabu (30/10).

Pihaknya mengaku, belum mengetahui pasti jumlah kendaraan roda empat atau roda dua yang akan dilelang. Sebab proses inventarisir masih terus berlangsung ke OPD-OPD. Setelah pengurus barang di masing-masing OPD menyetorkan data ke BPKAD, maka pihaknya akan melapor ke pimpinan untuk pengajuan lelang.

“Kalau penentuan harga itu dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Kita masih menunggu dari OPD, mana saja yang sudah tidak terpakai, nanti kita rekap untuk masuk daftar lelang,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kendaraan dinas milik Pemkot Cilegon dibiarkan begitu saja di sekitar perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pantauan BANPOS dilapangan, Rabu (30/10), di Rumah Dinas Walikota Cilegon, terdapat tiga unit mobil sedan berplat merah yang bodinya lusuh dipenuhi debu yaitu tiga kendaraan dinas jenis sedan Honda Accord dan Civic eks pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon yaitu A 1004 SZ, A 751 U dan A 750 U, serta microbus, dan minibus milik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nissan Xtrail dengan nopol A 569 U.

Ditempat berbeda di Kawasan Kantor Walikota Cilegon terdapat beberapa unit kendaraan plat merah yang kondisinya kotor dan terlihat tidak terawat seperti di parkir dekat pintu keluar Kantor Walikota Cilegon.

Begitu juga di bagian samping Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Cilegon yaitu Kijang LX dengan nomor polisi (nopol) A 18214 R, tampak kendaraan dinas yang diselimuti debu. Di depan Halaman parkir Masjid Nurul Iman Kawasan Kantor Walikota, juga terdapat satu unit mobil losbak yang kondisinya rusak.

Diketahui harga mobil jenis Honda Civic Rp 523 jutaan sementara itu jenis Honda Accord mencapai Rp 714 jutaan. (LUK/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *