SERANG, BANPOS – Mahasiswa meminta kasus OTT yang terjadi di Disdukcapil Kota Serang, diproses secara transaparan. Selain itu, mahasiswa juga meminta agar kasus tersebut tidak berakhir dengan ‘damai’.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua BEM FKIP Untirta, Ahmad Fauzan. Menurutnya, Pemkot Serang harus kooperatif dalam penegakkan hukum, dan tidak boleh menyembunyikan tersangka dan siapapun di balik kasus pungli e-KTP itu.
“Pemkot harus kooperatif, sehingga ditemukan akar permasalahannya. Kami juga menduga bahwa bisa saja ada pejabat di belakangnya untuk memberikan perintah atau melakukan back up kepada seorang yang disuruhnya untuk melakukan pungli,” katanya kepada awak media, Minggu (17/11).
Dugaan itu, jelasnya, dikarenakan tidak mungkin calo yang terkena OTT itu bekerja sendiri tanpa adanya orang dalam. Karena menurut keterangan dari Kepolisian pun, calo tersebut bukan merupakan pegawai Disdukcapil.
“Klaim dari Kepolisian yang ditangkap itu bukan pegawai, hanya calo saja. Tapi kan tidak mungkin calo punya kekuasaan sampai bisa mempercepat pembuatan e-KTP. Karena hal ini, kami mendorong agar baik Pemkot maupun penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut dan mengeluarkan dugaan nama pejabat yang terlibat,” ucapnya.
Ia juga meminta kepada Satgas Saber Pungli, agar dapat menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya. Ia menegaskan, tidak boleh ada kata damai dalam penyelesaian kasus ini.
“Kasus ini harus terus dilakukan investigasi secara mendalam. Itu merupakan upaya dapam menemukan titik masalah paling dalam dan mengakar. Dalam hal ini, Satgas Saber Pungli yang harus melakukannya,” tegasnya.
Menurutnya, OTT yang terjadi di Disdukcapil Kota Serang ini sangat mencoreng nama Pemkot Serang. Karena, lanjut Fauzan, Disdukcapil merupakan OPD yang paling dekat dengan masyarakat. Sehingga, kasus ini dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Serang.
“Kasus pungli yang terjadi di wilayah kerja Disdukcapil. Padahal kita ketahui wilayah tersebut harus bersih dari segala jenis pungutan liar. Karena sebagai OPD pelayanan, akan selalu bersentuhan dengan masyarakat. Dan ini mencoreng nama Kota Serang,” tandasnya. (DZH/AZM)
Tinggalkan Balasan