Butuh Dana Rp700 Miliar, Pemkab Baru Anggarkan Rp300 Miliar untuk Puspemkab

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang harus menganggarkan sejumlah Rp 700 miliar untuk dapat membangun Pusat pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang secara keseluruhan. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung dan pembelian lahan.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Muhammad Novi Fatwarohman membenarkan bahwa Puspemkab belum dapat dibangun secara keseluruhan, sebab anggaran tidak mencukupi. Pihaknya sudah mengalokasikan dana sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan gedung. Meskipun demikian, dana tersebut belum termasuk untuk pembebasan lahan.

“Oleh karena itu pihaknya membutuhkan bantuan dari provinsi Banten. Harus ada campur tangan bantuan dari pemerintah Provinsi,” ujarnya saat ditemui di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Jumat (13/12).

Novi mengaku sudah mengusulkan bantuan dana ke pemerintah Provinsi Banten, dan ia juga mengharapakan bantuan dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan Puspemkab Serang. Jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kata dia, Pemkab Serang kesulitan untuk membangun Puspemkab.

“APBD di kita kan sangat terbatas untuk penyelesaian Puspemkab, kita juga harus menyelesaikan permasalahan lain seperti angka kemiskinan tinggi, pengangguran di Kabupaten Serang paling tinggi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, untuk percepatan pembangunan Puspemkab yang paling dibutuhkan diantaranya adalah anggaran dana baik untuk pembebasab lahan maupun pembangunannya. Sebab, lanjut dia, hingga saat ini hanya sebagian saja lahan yang sudah dilakukan pembayaran.

“Lahan yang dibutuhkan untuk Puspemkab mencapai 61 hektare. Yang baru dimiliki Kabupaten Serang hanya 15 hektare saja,” terangnya.

Meski demikian, saat ini sudah dilakukan pembangunan Puspemkab sebanyak dua unit gedung yang akan digunakan untuk dua OPD. Diperkirakan, proses pembangunan tersebut sudah mencapai 50 persen.

“Kemungkinan tahun 2020 sudah bisa difungsikan,” katanya.

Ia pun berharap, jika pembangunan puspemkab sudah diselesaikan secara keseluruhan, maka semua aset yang menjadi milik pemerintah Kota Serang secara domisili, akan dilimpahkan semua ke Kota Serang.

“Tempat yang sudah di Memorandum Of Understanding (Mou) dan ada di kota itu pasti akan diserahkan,” tandasnya.(MUF)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *