Dampak Peledakan Cemindo Gemilang, Rumah Warga Mengalami Keretakan

BAKSEL, BANPOS – Praktik aktivitas peledakan di lokasi peledakan (blasting) limestone tambang Quary, yang merupakan produksi untuk bahan baku semen merek Merah Putih PT Cemindo Gemilang (CG) Gama Group, dinilai mengganggu aktivitas warga yang berada dekat dengan area.

Diantaranya adalah warga Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah yang mengeluhkan dampak aktivitas peledakan blasting tersebut. Peledakan ini hingga menyebabkan terjadi keretakan pada rumah warga, namun kompensasi yang diberikan tidak merata.

Disebutkan, suara ledakan terdengar hingga radius sekitar 10 kilometer dari lokasi pertambangan Semen Merah Putih, serta mengetarkan tanah hingga merusak fasilitas umum dan permukiman warga yang berada tidak jauh dari lokasi tambang.

Seperti yang dikatakan oleh salah seorang warga Desa Pamubulan, Marto, kegiatan blasting di lokasi pertambangan Semen Merah Putih di blok Quary dianggap sudah tidak menggunakan aturan dan mengganggu.

Menurutnya, akibat aktivitas peledakan di lokasi tambang itu banyak merusak rumah warga di Kampung Neglasari dan Sukarasa Desa Pamubulan.

“Parah pak. Blasting sudah enggak pakai aturan. Rumah pada retak pak, karena mungkin orang Pamubulan yang vokal (berani berbicara, red) sudah ditarik sama perusahaan sebagai pekerja, jadi perusahaan seenaknya saja,” ujar Marto, Jumat (13/12).

Ketika ditanyakan, apakah ada kompensasi dari CSR perusahaan untuk perbaikan rumah retak yang diakibatkan proses blasting tersebut. Ia mengaku, sejak berdirinya pabrik Semen Merah Putih PT CG, warga baru mendapat dua sak semen yang beratnya 40 Kilogram.

“Ada pak, tapi ya itu dia, ada yang kebagian ada yang enggak,” kata Marto.

Hal tersebut diamini oleh Kepala Desa Pamubulan, Ago Juhani Kades. Kepada wartawan, ia membenarkan bahwa banyak rumah warga yang terdampak dari praktik kegiatan blasting tersebut. Namun ia menyebutkan, pihaknya sudah memfasilitasi untuk bertemu dengan PT CG.

“Kemarin sudah dikirim 150 Sak semen untuk rumah retak dari Cemindo Gemilang, sudah direalisasikan 50 Sak per-RW dari tiga RW. Itu diatur sama RWnya, bang,” terang Juhani.(WDO/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *