SERANG, BANPOS – Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Cipocok Jaya hingga hingga akhir tahun baru mencapai 40 persen.
Sehingga, berdasarkan peringkat realisasi target, kecamatan tempat berhuninya para pimpinan daerah yaitu Walikota Serang, Wakil Walikota Serang, Sekretaris Kota Serang, dan Wakil Gubernur Banten ini berada diperingkat kelima dari enam kecamatan yang ada di Kota Serang.
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, menegaskan bahwa capaian Kecamatan Cipocok Jaya terkait penarikan PBB yang baru mencapai 40 persen, dan bertengger diurutan kelima merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi Kecamatan Cipocok Jaya.
“PR berat. Pak Camat Cipocok harus bisa meningkatkan rangking dari kelima jadi kesatu. Karena dua kepala daeranya kan domisilinya di sini. Ya rada kurang bagus ya pak camat kalau berada di bawah tingkatan PBB dari kecamatan yang lain,” ujar Subadri.
Kendati demikian, ia mengaku tidak kecewa terhadap capaian PBB yang rendah tersebut. Pasalnya, pihak Kecamatan Cipocok Jaya, telah berupaya keras dalam menarik PBB dari masyarakatnya.
“Gak kecewa itu mah ikthiar, masa mau maksa kepada masyarakat suruh bayar pajak. Dengan ajakan yang enak itu bisa dengan sendirinya bahwa sadar pajak itu kewajiban masyarakat juga,” jelasnya.
Sementara, Camat Cipocok Jaya, Mamat Rahmat, menuturkan bahwa untuk penarikan PBB, pihaknya bekerjasama dengan UPT PBB yang berada di kawasan kantor Kecamatan Cipocok Jaya. Namun sayangnya, penarikan PBB pedesaan lebih rendah bila dibandingkan dengan PBB perkotaan.
“Sampai saat ini memang kami kerja sama dengan UPT PBB, bagaimana penarikan di lapangan. Tapi ternyata P2PBB perkampungan itu kami memang pada peringkat kelima,” ujar Rahmat kepada awak media, di kantor Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (13/12).
Ia mengatakan, hal yang menjadi kendala rendahnya PBB di wilayahnya diantaranya karena tidak ditemukan objek, dan belum mutasi antara pemilik yang baru dengan yang lama.
“Jadi selalu seperti itu kendalanya. Tapi kalau untuk buku tiga dan empat kami terkait dengan perkotaan, kami paling besar memang. Tapi kalau untuk perkampungan, karena sekarang sudah lebih banyak perkotaan akhirnya yang kampungnya itu jadi rendah,” ucapnya.
Upaya yang akan dilakukan oleh Kecamatan Cipocok Jaya, yaitu seluruh pelayanan akan disertakan surat bukti setoran pajak (SPTS). Hal itu dilakukan agar masyarakat diingatkan untuk selalu membayar pajak. Selain itu, aparat kelurahan harus mengejar wajib pajak secara door to door.
“Mudah-mudahan dengan langkah upaya itu di akhir Desember ini rangking Kecamatan Cipocok Jaya tidak diperingkat kelima. Kalau nomor satu rasanya tidak mungkin. Kemungkinan besar hanya paling sekitar 60 persen,” tandasnya. (DZH)
Tinggalkan Balasan