LEBAK, BANPOS – Seleksi rekrutmen penyuluh agama non PNS yang dilaksanakan pada 8 Desember lalu di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak dituding sarat permainan dan kejanggalan.
Hal ini dikarenakan, pada pengumuman hasil seleksi tes yang diumumkan pada, Senin (23/12), terdapat peserta yang tidak ikut tes, ternyata lolos seleksi.
Salah seorang peserta tes seleksi penyuluh di Lebak yang berhasil dimintai keterangan oleh wartawan mengatakan, memang ada yang tidak ikut tes karena sakit, tapi yang tidak ikut itu malah lolos.
“Iya, waktu tes tertulis dan wawancara ada yang gak hadir tes karena sakit, begitu juga pas dipanggil oleh panitia dia tidak datang, tapi di pengumuman justru dia lolos,” ujarnya, seraya meminta namanya tidak disebut.
Menurutnya, kalau memang itu sudah menjadi mekanisme aturan khusus di Bimas Kemenag bagi yang tidak ikut tes bisa lolos dengan alasan tertentu, itu tidak masalah, hanya saja mengapa harus ada rekrutmen terbuka segala.
“Iya, kita kan gak paham soal aturan khusus di Kemenag. Yang kita tahu, ada pengumuman rekrutmen dengan syarat-syarat yang sudah kita penuhi. Tapi mereka yang tidak ikut tes yang bisa lolos karena pernah menjadi penyuluh, itu yang belum kita pahami. Harusnya Kemenag Lebak pun menjelaskan itu sebelumnya, biar kita sebagai pelamar baru tidak terlalu optimis, apalagi banyak yang datang dari pedalaman yang sebelumnya harus bolak-balik lengkapin berkas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Kemenag Lebak, Baban Bahtiar saat dikonfirmasi BANPOS membenarkan tentang ada peserta dari Malingping yang tidak ikut tes tapi lolos karena dianggapnya telah memenuhi standar kelayakan untuk jafi penyuluh.
Jelas Baban, kritetia bagi penyuluh lama itu tidak perlu tes lagi karena sudah ada ketetapan dari Kemenag. “Penyuluh lama mah boleh saja tidak ikut tes juga karena sudah ada ketetapan,” jelasnya.
Menurutnya, itu berlaku bagi penyuluh lama saja yang dianggap masih layak. Dan masyarakat lain yang tidak lolos diminta untuk menahami aturan ini.
“Memang aturan penetapan langsung dari kemenag untuk penyuluh lama ini belum kita sosialisasikan, tapi tolong masyarakat harus bisa memahami ini. Dan media juga saya minta tolong bantu jelasin masalah ini ke masyarakat,” papar Baban. (WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan