Imadiklus Gugat Struktur Baru Kemendikbud

Mahasiswa PLS Se-Indonesia berencana akan menggugat perpres terkait SOTK Kemendikbud yang menghapus Ditjen PAUD dan Dikmas.

Saat ini, Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Se-Indonesia (Imadiklus) sedang menggalang petisi gugatan daring melalui change.org.

Ketua BPH Imadiklus Untirta, Wandi Sugih Triyana, menyatakan bahwa pihaknya juga mendapat instruksi dari Pengurus Pusat Imadiklus untuk melakukan aksi serentak terkait kebijakan ini.

“Kita masih melakukan konsolidasi dulu untuk di Banten,” ujarnya.

Menurutnya, selain menyuarakan tuntutan dari pengurus pusat, pihaknya juga akan menambahkan isu lain.

“Seperti tentang kuota CPNS untuk jurusan PLS dan nama jurusan yang berubah dan beragam,” tegasnya.

Sementara itu, dalam rilis yang tertulis, Ketua Umum PP Imadiklus, Ismail, menyatakan bahwa pembubaran dan peleburan ditjen PAUD dan Dikmas ke Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah telah melanggar UU nomor 20 Tahun 2003 tentang jalur pendidikan yang dibagi menjadi tiga jalur.

“Ketiganya yaitu pendidikan Informal, Pendidikan Formal dan Pendidikan Non Formal. Sangat jelas bahwa jalur pendidikan salah satunya yaitu pendidikan non formal,” terangnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa dimasukkannya pendidikan keaksaraan dan pendidikan kesetaraan menjadi bagian dari pendidikan formal, telah keluar dari ranah kajian pendidikan formal itu sendiri.

“Bagian keempat pasal 15 memasukkan pendidikan kaksaraan dan pendidikan kesetaraan sebagai bagian dari pendidikan formal. Padahal dalam kajiannya, pendidikan keaksaraan dan pendidikan kesetaraan merupakan kajian Pendidikan Masyarakat/Pendidikan Non Formal,” tuturnya.

Ia pun dengan tegas mengatakan bahwa Imadiklus menolak pembubaran dan peleburan tersebut. Karena secara jelas, sifat Pendidikan Non Formal sangat berbeda dengan Pendidikan Formal sehingga harus ditangani oleh orang yang paham dibidangnya.

“Jika sewaktu-waktu kami (Imadiklus) dimintai keterangan, maka siap hadir di Kementerian untuk melakukan audiensi dan memaparkan hasil kajian kami,” tandasnya. (DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *