KRAMATWATU, BANPOS – Ratusan warga desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, menggeruduk rumah Kepala Desa (Kades) terpilih, Tb. Edi Suherdi. Warga menuding Edi melakukan kecurangan pada Pilkades 2019 yang lalu.
Edi yang merupakan calon petahana dituntut untuk menjelaskan terkait dugaan-dugaan kecurangan yang disebutkan. Seperti kebijakan melarang masyarakat yang tidak mendapatkan undangan pencoblosan untuk menyalurkan hak politiknya dengan menggunakan E-KTP atau Surat Keterangan (Suket).
“Kami disini hanya ingin meminta kejelasan terkait dengan dugaan kecurangan yang pernah kami laporkan. Karena kami punya datanya. Dan ketika ingin melapor ke Gakkumdu, itu harus Panwas yang lapor. Sedangkan Panwas tidak menjalankannya,” ujar Koordinator Lapangan masyarakat, Renald, di rumah Kades terpilih, Selasa (24/12) malam.
Ia menyebutkan, Edi yang pada saat itu masih menjabat sebagai Kades, memiliki kewenangan membentuk kepanitiaan Pilkades bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, kepanitiaan tersebut dituding memihak kepada Edi yang merupakan calon petahana.
“Kami hanya ingin adanya keterbukaan dan kejujuran dari bapak selaku Kades yang membentuk kepanitiaan Pilkades. Karena kami punya data-datanya,” kata dia.
Sementara, Tb. Edi mengaku bahwa dalam pembentukan kepanitiaan Pilkades, ia mengedepankan netralitas. Bahkan, ia mengklaim bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan kampanye.
“Kampanye pun saya tidak laksankan dari tiga putaran yang ada. Karena ada keterbatasan dana dan SDM saya tidak mencukupi untuk melakukan kampanye,” ucapnya.
Setelah hampir satu jam berada di rumah Edi dan tidak membuahkan hasil, massa pun akhirnya melanjutkan untuk menggeruduk rumah salah satu Panwascam.
Massa juga mengancam akan terus menuntut agar hasil pilkades Kramatwatu dianulir karena diduga sarat dengan kecurangan. Bila tidak dipenuhi, warga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.(DZH)
Tinggalkan Balasan