LEBAK, BANPOS – Ketua Umum PB Keluarga Mahasiswa Banten (KMB) mendesak DPRD Kabupaten Lebak segera memanggil Kepala Kemenag Lebak, terkait dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kementerian Agama (Kemenag) Lebak tersebut.
“Jika memang itu terjadi, integritas Kemenag Kabupaten Lebak dipertanyakan. Miris kita mendengarnya apalagi setingkat Kemenag, harusnya lembaga yang paling memberikan contoh attitude,”ujar Ahmad Yani belum lama ini.
Pihaknya mendesak DPRD atau lembaga terkait untuk segera memanggil kepala Kemenag Lebak.
“Saya berharap DPRD atau lembaga terkait segera memanggil kepala Kemenag. Di era serba terbuka dan persaingan kualitas SDM, saya berharap pendaftaran apapun harus profesional, hal ini tak lain untuk perbaikan dan penyegaran birokrasi ke arah yang lebih baik. Apalagi sekarang jelang Milad Kemenag yang ke 74, harus berjalan tanpa noda,” tegasnya.
Menurut Ahmad Yani, langkah komisi 1 DPRD Lebak sudah tepat, dimana wakil rakyat tersebut meminta Kemenag mengevaluasi, meninjau kembali serta memberikan sanksi.
“Kita harus terbuka, jangan sampai membuat kebijakan yang kontroversi karena memihak sebelah pihak, apalagi sama sekali tidak mendorong ke arah yang lebih baik. Saya rasa slogan membangun Lebak bekerja dengan hati sudah tepat. Kita harus mencintai siapapun, jangan sampai ada dusta diantara kita dibalik perekrutan penyuluh agama,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seleksi rekrutmen penyuluh agama (PAH) non PNS yang pelaksanaan tesnya tanggal 8 Desember Ialu di Kemenag Kabupaten Lebak, diduga sarat kejanggalan.
Pasalnya, pada pengumuman hasil seleksi tes yang diumumkan Senin (23/12/2019), ada peserta yang diduga tidak ikut tes tapi tertulis Iolos seleksi. (WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan