Sambangi Bupati, KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang Pastikan Anggaran Pilkada

SERANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, menggelar audiensi bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah untuk memastikan persiapan anggaran untuk Pilkada tahun 2020 yang akan dihelat pada November yang akan datang.

“Karena kita bekerja berdasarkan tahapan dan ketersediaan anggaran,” ujar Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, Kamis (9/1).

Berdasarkan penuturannya, Bupati serang memastikan pencairan anggaran tahap dua sudah bisa dilakukan per Januari tahun 2020. Sehingga pihaknya beserta Bawaslu dapat melakukan tahapan sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Dari total anggaran Rp75,6 miliar, untuk di tahun 2020 di tahap II sebesar Rp29 miliar,” ungkapnya, seraya mengatakan bahwa selain memastikan anggaran, keduanya pun menyampaikan tahapan-tahapan kegiatan yang sudah dilakukan dan kegiatan yang sedang dilakukan.

Sementera itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi, menuturkan berkaitan dengan koordinasi hari itu, terkait kesiapan pada Pilkada tahun 2020. Pada prinsipnya, kata dia, dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, Bawaslu sudah siap melakukan semua tahapan, sampai nanti pada proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

“Kalau nilai anggarannya, masih dikoordinasikan dengan BPKAD, karena memang yang punya kewenangan itu, yang mengurus di sekretariat,” terangnya.

Yadi mengatakan saat ini kebutuhan yang paling mendesak pada Bawaslu yang pertama terkait kebutuhan kelengkapan sekretariat Panitia pengawas Kecamatan (Panwascam). Menurutnya, semua Panwascam hari ini sedang mempersiapkan seketariat.

“Hampir 95% sudah sudah ready, terkait dengan sekretariatnya. Tinggal hari ini, menyusun kelengkapan sekretariatnya, misalkan kepala sekretariat, bendahara dan staf pendukung di Panwascam,” pungkasnya. (MUF/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *