LEBAK, BANPOS – Sebanyak 147 tenaga kerja honor dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Kamis (16/1) terima SK.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lebak, H. Akhmad Tohawi menyatakan, tenaga kerja honor yang menerima SK sekarang ini harus memiliki rasa tanggungjawab terhadap tugasnya.
Adapun untuk pegawai honor di Kantor Kemenag Lebak kata Tohawi, itu berjumlah 40 orang dan 107 orang di Kantor Urusan Agama (KUA) di 28 Kecamatan.
Ia mengungkapkan, karena pekerjaan yang dikerjakan pegawai honor itu terkait administrasi, maka semua tenaga honor yang menerima SK sekarang ini harus benar-benar melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
“Karena mendapatkan gaji, dan gaji nya dari Kemenag maka berkerjalah dengan baik jangan asal-asalan. SK tenaga honor yang mereka terima itu berlaku untuk satu tahun,” tandasnya
Pelaksana Kepegawaian Kemenag setempat, Budi Sulam Taufik menyatakan, dari 147 orang tenaga honor itu, 40 orang tenaga honor di Kantor Kemenag dan 107 tenaga honor bekerja di KUA yang tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak.
“Harapan kami tentunya para tenaga honor ini bekerja secara profesional dan bertanggungjawab. Kenapa demikian karena mereka (pegawai honor) itu menerima gaji dari Kemenag,” katanya. (MG-01/PBN)
Tinggalkan Balasan