PANDEGLANG, BANPOS – Bantuan mesin pencacah plastik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL), Tahun Anggaran 2017, yang telah diberikan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tunas Bahari, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, akhirnya dialih kepemilikan kepada Koperasi Unit Desa (KUD) Anugerah, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, di Aula gedung Loka PSPL Serang, Selasa (4/2).
Kepala Loka PSPL Serang, Syarif Iwan T Alkhadrie mengatakan, alasan pengalihan bantuan mesin pencacah plastik dikarenakan, BUMDes Tunas Bahari karena tidak sanggup memanfaatkan bantuan tersebut, sehingga diberikan kepada KUD Anugerah.
Pada akhir 2017 lalu Kementerian KKP melalui Loka PSPL Serang, memberikan bantuan mesin pencacah plastik untuk membantu masyarakat dalam mengolah sampah di pesisir untuk mengurangi sampah plastik.
“Waktu itu kami mencari kelompok yang bisa mengelola alat tersebut, dengan kategori kelompok yaitu Koperasi atau BUMDes dan memenuhi kualifikasi. Kebetulan waktu itu ada BUMDes Tunas Bahari yang siap mengelola, maka bantuan ini kami serahkan ke BUMDes,” kata Iwan.
Namun ternyata, alat tersebut tidak dimanfaatkan atau tidak dioperasikan. Sementara pihaknya harus memberikan laporan kepada Kementerian KKP terkait progres pengelolaan bantuan alat tersebut.
Pada akhirnya setelah dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev), pihaknya menyampaikan kepada tim monev kalau alat itu tidak dioperasikan.
“Sebelum diserahkan kepada kelompok pertama (BUMDes) telah dibuat kesepakatan terlebih dahulu, yaitu apabila tidak tidak dimanfaatkan maka bantuan itu siap ditarik lagi dan dialihkan kepada kelompok lain. Maka ketika BUMDes tidak memanfaatkan alat itu, lalu kami tarik dan dialihkan kepada kelompok baru yaitu KUD Anugerah untuk dimanfaatkan dengan baik,” terangnya.
Menurutnya, bantuan alat itu tidak hanya untuk mengurangi sampah plastik saja, akan tetapi untuk membantu kelompok dalam peningkatan produksi pengolahan sampah.
“Dengan diberikannya bantuan ini, hasil pengelolaan sampah bisa bertambah dan meningkatkan income atau pendapatan kelompok itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Iwan, pihaknya hanya sebatas menyerahkan bantuan mesin pencacah plastik ini saja. Sementara untuk biaya operasionalnya dibebankan kepada kelompok yang menerima bantuan, sebab instansinya tidak menganggarkan untuk operasionalnya.
“Kalau biaya operasional ditanggung oleh kelompok penerima bantuan. Sebab kami tidak punya anggaran untuk hal itu,” ucapnya.
Kepada kelompok baru (KUD Anugerah,red) diharapkannya agar memanfaatkan bantuan mesin pencacah plastik itu dengan baik. Jangan sampai terjadi seperti pada kelompok yang lama, dengan tidak mengoperasikan bantuan tersebut.
“Kami minta alat ini dikelola dan dimanfaatkan. Kewajiban kelompok kepada kami, hanya melaporkan hasil perkembangan pengelolaan alat itu,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Direktur KUD Anugerah, Toto Mas’ud mengaku, merasa bersyukur dengan diberikannya bantuan mesin pencacah plastik tersebut bisa meningkatkan hasil produksinya.
“Jika nanti mesin tersebut beroperasi, tentunya hasil produksi plastik yang telah dicacah akan meningkat. Dari usaha yang telah berjalan, kita bisa produksi plastik yang dicacah sebanyak 5 ton. Akan tetapi jika sudah beroperasi hasilnya bisa mencapai 10 ton setiap dua minggunya,” katanya.(DHE/PBN)
Tinggalkan Balasan