Saat Sertijab Kades, 8 Perangkat Desa Mengundurkan Secara Serentak

PANDEGLANG, BANPOS – Sebanyak 8 Perangkat Desa (Prades) Bojong Wetan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, secara serentak mengundurkan diri saat pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Bojong Wetan beberapa hari lalu.

Dari 8 Prades yang mengundurkan diri tersebut diantaranya Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur) Desa, Kepala Dusun (Kadus), Kepala Seksi (Kasi) dan sejumlah Prades lainnya.

Ketua BPD Bojong Wetan, Gunawan saat dihubungi wartawan membenarkan bahwa sebanyak 8 Prades Bojong Wetan telah mengundurkan diri secara bersamaan. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri sejumlah Prades tersebut.

“Saya juga sempat kaget, 8 Prades itu kompak mengundurkan diri pada saat kegiatan Sertijab Kades di Kantor Desa Bojong Wetan beberapa hari lalu. Namun pada saat itu, para aparatur desa yang mengundurkan diri tidak memberikan alasan,” kata Gunawan, Selasa (4/2).

Hal ini menurutnya, membuat semua yang hadir dalam acara Sertijab Kades pada saat itu merasa kaget dan heran ketika 8 Prades tersebut mengundurkan diri secara bersamaan.

Setelah itu, selain melalui lisan pengunduran diri tersebut disusul dengan surat pernyataan.

“Kami juga kaget tiba – tiba banyak Prades yang mengundurkan diri,” terangnya.

Saat ditanya apakah alasan pengunduran Prades tersebut sebagai bentuk ketidaksukaan terhadap Kades yang baru. Gunawan mengaku, tidak mengetahui tentang hal itu, karena sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui alasan pengunduran diri sejumlah Prades tersebut.

“Saya kurang hapal apakah ada ketidaksukaan terhadap kades baru atau apa. Karena alasan Prades mengundurkan diri juga saya belum tahu,” ujarnya.

Terpisah, Camat Sobang, Sukendar membenarkan, jika sejumlah Prades Bojong Wetan telah mengundurkan diri. Namun pihaknya juga mengaku, belum tahu alasan pengunduran diri para Prades tersebut.

“Benar ada 8 orang yang mengundurkan diri. Adapun alasannya saya kurang hapal, karena saat ini kami masih melakukan proses musyawarah untuk mencari apa yang menjadi alasan sejumlah Prades itu,” ujarnya.

Saat ditanya apakah akan dilakukan perekrutan ulang Prades untuk mengisi kekosongan tersebut, Sukendar mengaku, jika pengunduran diri sejumlah Prades itu sudah definitif, maka pihak desa harus melakukan perekrutan ulang melalui panitia seleksi perekrutan Prades.

“Ya, harus melakukan perekrutan lagi seperti semula,” ucapnya.

Sukendar tidak menampik akan adanya dampak dari pengunduran sejumlah Prades tersebut, seperti mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Namun pihaknya akan berusaha agar pelayanan di desa tetap berjalan.

“Hari ini juga kami sedang rapat lagi dengan pihak terkait lainnya. Jika pengunduran diri sejumlah Prades itu benar-benar mutlak, maka akan segera dibentuk panitia seleksi perekrutan Prades lagi,” ungkapnya.(DHE/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *