SERANG,BANPOS- Setelah sebelumnya ruang Kepala Dinkes Kota Serang M. Ikbal yang kedapatan tidak memasang foto Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, kini spanduk program Sensus Penduduk 2020 juga tidak memasang foto orang nomor dua di Kota Serang itu.
Berdasarkan pantauan BANPOS, beberapa spanduk yang dipasang di depan kantor kelurahan maupun Gedung Setda Kota Serang dan beberapa titik lokasi lainnya hanya memasang foto Walikota Serang, Syafrudin, saja.
Salah seorang pegawai kelurahan yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, spanduk tersebut sudah dipersiapkan oleh BPS Kota Serang untuk dipasang di setiap kantor kelurahan masing-masing. Sehingga ia tidak tahu mengenai desain spanduk itu.
“Kami hanya menerima saja. Karena ini dari BPS Kota Serang, jadi desainnya memang sudah ada dari pihak sana. Kalau dilihat juga seragam semua kan (desainnya),” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (12/3).
Saat dikonfirmasi, Kepala BPS Kota Serang, Dadang Ahdiat, mengaku lupa untuk memasang foto Wakil Walikota dalam spanduk program sensus penduduk itu. Alasannya, ia selama melakukan koordinasi selalu kepada Walikota Serang.
“Saya ingatnya pak Wali aja gitu. Soalnya saya juga itu lali (lupa) untuk pasang foto pak Wakil Walikota,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, pada awalnya BPS Kota Serang ingin memasang foto dirinya selaku Kepala badan pada setiap spanduk itu. Namun tidak jadi karena ia mengakui bahwa dirinya kurang populer di kalangan masyarakat Kota Serang.
“Karena ini juga merupakan program nasional, maka tidak mungkin menggunakan foto saya. Soalnya kurang populer, jadi tidak menarik masyarakat untuk terlibat,” tuturnya.
Ia pun mengaku tidak memiliki niatan lain dengan tidak memasang foto Wakil Walikota Serang dalam spanduk itu. Sebab, antara Pemkot Serang dengan BPS Kota Serang merupakan instansi terpisah dan hanya bersifat koordinasi.
“Kami ini kan instansi vertikal, jadi bukan berada di bawah komandi atau perintah dari Pemkot Serang. Kami hanya bersifat koordinasi, jadi kami meminta maaf atas kejadian ini. Semoga ini menjadi pembelajaran kedepannya,” ucapnya.
Kendati mengaku salah, namun Dadang mengatakan tidak mungkin mengganti spanduk yang sudah beredar di sejumlah kantor pemerintahan itu. Karena menurutnya, anggaran mereka terbatas.
“Kalau untuk mengganti spanduk itu saya rasa tidak mungkin. Karena tahu sendiri lah anggaran kami terbatas. Mungkin nanti kedepan tidak akan terulang kembali kesalahan ini,” tandasnya. (DZH/AZM)
Tinggalkan Balasan