SERANG, BANPOS – Pasien dalam pengawasan (PDP) pada Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) bertambah dua orang. Sehingga, jumlah keseluruhan PDP pada salah satu rumah sakit rujukan di Provinsi Banten itu menjadi sebanyak lima orang.
Selain itu, pihak RSDP pun telah menambahkan ruangan perawatan khusus Covid-19 yang sebelumnya telah penuh. Penambahan tersebut dengan merubah pavilliun Muzdalifah menjadi ruang perawatan dengan penambahan kapasitas 11 ruangan.
Humas RSDP, Khoirul Anam, menuturkan bahwa dengan adanya penambahan dua PDP itu, maka jumlah keseluruhan PDP yang ditangani RSDP menjadi lima orang.
“Ada penambahan dua PDP. Jadi total (yang ditangani RSDP) lima PDP,” ujar Khoirul Anam melalui aplikasi perpesanan, Jumat (20/3).
Ia mengatakan bahwa dua PDP yang dirujuk ke RSDP merupakan warga Kota Serang. Adapun PDP 4 merupakan laki-laki dan PDP 5 merupakan perempuan.
“PDP 4 laki-laki, keluhan demam, batuk. Umur 35 tahun, dimasukkan kriteria berdasarkan rontgen. PDP 5 perempuan, keluhan demam, infeksi paru dan kelainan gula darah. Umur 48 tahun, ada riwayat ke Depok tanggal 10 Maret,” katanya.
Mengenai tiga PDP yang lebih dahulu masuk, Khoirul Anam mengaku bahwa hasil tes swab masih belum ada. Ia mengaku selama RSDP masih sanggup merawat ketiganya, maka perawatan akan terus dilakukan.
“Selama masih bisa kami lakukan perawatan, kami lakukan di RSDP. Tetapi kalau perlu dirujuk, akan kami rujuk. Ini sama seperti penyakit-penyakit yang lain,” terangnya.
Untuk ruang perawatan, ia mengatakan RSDP telah merubah pavilliun Muzdalifah menjadi ruang perawatan. Sehingga, terdapat penambahan sebanyak 11 ruangan.
“Sekarang RSDP merubah pavilliun Muzdalifah menjadi tempat perawatan pasien Covid-19. Jadi ada 11 ruangan (tambahan). Secara total RSDP ada 14 ruangan yang dapat digunakan,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, berdasarkan informasi yang ia dapat Kota Serang ‘menyumbang’ dua PDP di RSDP.
“Tadi pagi saya lihat belum ada. Pas siangnya itu sudah ada dua. Lalu untuk Orang Dalam Pantauan (ODP) sudah menjadi 14 orang,” tandasnya. (DZH)
Tinggalkan Balasan