Mulai Hari Ini, Disdukcapil Lebak Melakukan Pelayanan Online

Petugas Disdukcapil Lebak saat melakukan pelayanan.

LEBAK, BANPOS – Mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah menjadi pandemi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak, akan menerapkan system layanan kepengurusan dokumen kependudukan secara online.

Sekertaris Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur mengatakan, pelayanan secara online tersebut akan diberlakukan pada tanggal 23 Maret hingga 31 Maret 2020. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran yang ditandatangani Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengenai pencegahan penyebaran virus Corona dengan cara mengurangi kegiatan-kegiatan yang melibatkan dan mendatangkan banyak orang.

“Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, kami menghimbau agar masyarakat Kabupaten Lebak agar menunda terlebih dahulu pengurusan dokumen kependudukan dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil Lebak, karena untuk sementara pelayanan akan dialihkan secara online melalui WhatsApp,” kata Ahmad Nur kepada wartawan, Minggu (23/3).

Menurutnya, dalam pelayanan online tersebut, pihaknya telah menyiapkan 3 admin yang dapat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp. Adapun dokumen kependudukan yang dapat diurus melalui online adalah Kartu Keluarga, KTP-el, Surat Pindah/Datang, Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akte Perkawinan, Akte Penceraian, dan Update data online.

“Nantinya masyarakat dapat memenuhi persyaratan kelengkapan dari dokumen-dokumen tersebut, seterusnya kelengkapan dokumen tersebut dapat di scan atau foto dan dikirim ke 3 nomor admin yang telah kami siapkan,” terangnya.

Ia menuturkan, Disdukcapil Lebak juga tetap membuka pelayanan secara tatap langsung di kantor Disdukcapil Lebak. Selain itu, di area kantor Disdukcapil Lebak pihaknya juga telah menyiapakan beberapa titik hand sanitizer.

“Pelayanan secara langsung juga akan tetap berjalan seperti biasa, namun kami tetap menyarankan untuk beralih ke online kalau tidak dalam keadaan mendesak selama masa tanggap darurat virus Corona ini,” ungkapnya.

Adapun nomor dari 3 admin yang siap melayani pengurusan dokumen secara online tersebut 0877-7385-5625 atas nama Irawati, 0852-8756-0050 atas nama Maria Kurniasih, 0811-1200-078 atas nama Ahmad Najiyullah.(dhe/pbn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *