SERANG, BANPOS – Pemkot Serang berencana untuk melakukan skrining bagi setiap penumpang yang berasal dari luar Kota Serang, terutama daerah zona merah. Skrining tersebut dilakukan di beberapa lokasi yang akan dibangun posko kesehatan. Apabila diketahui terdapat penumpang yang terindikasi, maka akan diisolasi.
Kepala Dishub Kota Serang, Maman Luthfi, mengatakan bahwa rencana tersebut merupakan langkah dalam pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan kesehatan terhadap penumpang dari luar daerah, mulai keluar pintu tol Serang Timur semua penumpang, khususnya angkutan umum diminta untuk turun.
“Kalau dari kami, keluar tol Serang Timur sudah diprotek, bahwa setiap penumpang dari Jakarta harus turun, dan diperiksa kendaraanya. Kemudian, terminal Pakupatan semua yang dari luar, diperiksa, termasuk penumpangnya. Bila hasil pemeriksaan ada yang kurang sehat, itu harus diisolasi,” ujarnya, Rabu (8/4).
Pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Lalu Lintas Polda Banten dan disetujui. Namun memang, masih perlu adanya komunikasi lebih lanjut terutama dengan Polres Serang Kota.
“Komunikasi tahap awal sudah, dengan Kasatlantas rencana isolasi penumpang yang dari luar ke Kota Serang. Itu pun sudah disetujui dan diapresiasi,” terang Maman Luthfi.
Namun menurutnya, masih ada beberapa tahapan dan kajian dalam penerapan hal tersebut. Sebab, dalam melakukan skrining serta isolasi terhadap penumpang dari luar daerah, diperlukan sarana dan prasarana serta persetujuan dari kepala daerah.
“Tentu, kami perlu waktu diskusi untuk tahapannya seperti apa dan bagaimana,” katanya.
Ia juga menargetkan agar rencana tersebut dapat mulai dilaksanakan pada minggu depan, dengan membuka posko di beberapa titik.
“Minggu depan pelaksanaan. Posko sudah kami gambar, rencananya di Patung Debus, terminal Pakupatan, Sempu Cipocok Jaya dan Kepandean,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa pihaknya diundang oleh Dishub Kota Serang untuk membicarakan terkait penerapan pembatasan kendaraan dan karantina penumpang yang masuk ke Kota Serang.
“Tim kami yang diundang. Dan hari ini (kemarin) Dishub sudah melakukan penyemprotan di terminal Rau dan terminal lainnya serta angkot. Dishub juga mengajukan pembatasan kendaraan dari luar,” katanya.
Namun Budi menegaskan, apabila pembatasan dan karantina tersebut ingin diterapkan di Kota Serang, harus ada koordinasi dengan Polres Serang Kota sebagai pemegang wilayah hukum.
“Iyah, tapi harus kordinasi juga dengan Polres. Kalau Walikota memang sudah setuju. Tapi Walikota juga masih menunggu komunikasi dengan Polres,” tandasnya. (DZH)
Tinggalkan Balasan