SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang, Jumhadi, meminta agar dilakukan pendataan ulang baik terhadap calon penerima bantuan stimulus UMKM maupun jaring pengaman sosial. Sebelumnya, diketahui bahwa Pemkot Serang menambah anggaran penanganan Covid-19 Kota Serang yang mencapai Rp26,1 miliar, sehingga total anggaran mencapai Rp41,1 miliar
Menurutnya, Dinas Sosial yang merupakan OPD pelaksana kegiatan bantuan sosial tersebut, harus turun langsung ke lapangan. Hal ini berkaitan dengan bantuan jaring pengaman sosial yang akan diberikan kepada 25 ribu warga pra sejahtera. Sama halnya dengan Disperdaginkop UKM yang harus mendata ulang UMKM.
“Harus didata ulang pelaku UMKM yang jumlahnya ribuan. Kemudian Dinsos harus tracking ke lapangan, agar data penerima sebanyak 25 ribu itu akurat,” ungkap anggota DPRD fraksi Nasdem ini, Selasa (7/4).
Ia menilai, bantuan jaring pengaman sosial tersebut harus diberikan kepada msyarakat yang tidak ditangguhkan oleh program keluarga harapan (PKH) dan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu).
“kalau mengacu pada JKN, yang mendapatkan penerima bantuan iuran (PBI) itu sekitar 27 ribu,” tuturnya.
Begitupun ia menyoroti OPD pelaksana lainnya, untuk menyalurkan bantuan selama pandemi virus korona. Kata dia, untuk Dinas Pertanian (Distan) berencana akan memberikan bantuan beras sebanyak 183 ribu ton.
“Harus benar-benar (ada) penerima manfaatnya,” tegas dia.
Lebih lanjut ia mengapresiasi langkah Pemkot Serang, yang sudah mau memikirkan masyarakat bawah yang terkena dampak Covid-19. Namun ia meminta agar anggaran tambahan dalam penanganan Covid-19 ini harus benar-benar diawasi.
“Jangan sampai dimanfaatkan oleh seseorang atau oknum tertentu,” pungkasnya. (MUF)
Tinggalkan Balasan