SERANG, BANPOS – Informasi terbaru peta identifikasi sebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Serang yang dirilis oleh Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 per 9 April 2020, menunjukkan ada seorang warga yang dinyatakan berstatus positif virus korona.
Juru bicara Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi membenarkan hal tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa data yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi dan data Kabupaten Serang sama dan benar ada salah seorang warganya yang terpapar Covid-19.
“Data Provinsi dan data Kabupaten Serang sama dan benar, ada warga Kabupaten serang status Pasien dalam pengawasan (PDP) di RS Banten, yang terkonfirmasi positif,” ungkapnya, saat dihubungi oleh BANPOS, Kamis (9/4).
Lebih lanjut ia mengatakan, warga tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan usia 75 tahun. Diketahui, warga berasal dari Kecamatan Kibin dan terkonfirmasi pernah menghadiri suatu acara di wilayah zona merah. Namun, saat ditanyai asal Kelurahan, Agus belum memberikan keterangan lebih lanjut.
“(Dia) sudah pernah menghadiri suatu acara di Jakarta,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang terhimpun per 9 April 2020, di Kabupaten Serang terdapat seorang positif Covid-19, PDP empat orang, PDP sembuh sebanyak 8 orang, orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 344 orang, ODP selesai 270 orang dan PDP meninggal dua orang. (MUF)
Tinggalkan Balasan