Soal Kasus Positif Korona Kota Serang, Ini Kata Keluarga dan Tempat Kerja

SERANG, BANPOS – Pemilik toko bangunan Harapan Bersama yang disebut merupakan tempat pasien positif Covid-19 bekerja angkat bicara. Yohanes, pemilik toko bangunan tersebut membantah bahwa karyawanannya yang berinisial D terpapar Covid-19 dari toko miliknya.

Sementara itu, keluarga pasien mengaku kurang mendapatkan informasi yang maksimal dari pihak rumah sakit. Hal ini dikarenakan informasi yang didapat oleh mereka tidak jelas dan tidak cepat.

“D itu benar karyawan saya. Dia itu terakhir masuk Sabtu 15 Maret 2020 lalu. Tanggal 17 Maret istrinya kirim kabar melalui WhatsApp bahwa nggak masuk karena sakit panas,” ujar Yohanes, Jumat (10/4).

Yohanes menuturkan bahwa D merupakan sopir yang bertugas mengantar bahan bangunan bersama seorang karyawan lain yang bertindak sebagai kenek.

“Dia bukan pelayan tapi sopir. Dia jarang masuk dalam toko, paling keneknya kalau ada kiriman apa, keneknya dia ambil surat pengambilan,” katanya.

Yohanes menerangkan bahwa pihak keluarga pada tanggal 27 Maret mengabarkan kepada dirinya jika mereka membawa D ke RS Budi Asih.

“Sebelumnya disarankan ke Biomed. Namun karena ada BPJS supaya ada keringanan biaya dibawa ke Budi Asih. Jadi bukan dibawa ke Budi Asih dalam kondisi lemas dan dalam posisi perawatan,” kata dia.

Setelah tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Budi Asih, pasien pun langsung mendapat penanganan. Namun sayangnya, keluarga pasien tidak mendapat penjelasan memadai mengenai kondisi pasien. Sebab pada saat itu diagnosis yang disampaikan bahwa D mengalami tipus.

“Tanggal 28 Maret saya memberi sesuatu (bantuan biaya) ke istrinya. Dia datang ke toko saya. Kata istrinya bilang kalau suaminya tipus, itu penjelasan dari pihak rumah sakit,” jelas Yohanes.

Pada malam harinya, pasien dipindahkan ke kamar perawatan ditemani sang istri. Namun pada tengah malam, pihak rumah sakit meminta pasien dirujuk ke RSU Banten malam itu juga.

Sang istri diminta menandatangani berkas persetujuan dan diminta segera menyelesaikan biaya pengobatan.

“Karena istrinya tidak bawa uang akhirnya menelpon sang kakak (R) untuk menyelesaikan biaya pengobatan,” kata Yohanes.

Yohanes menyatakan sangat keberatan bahwa D terkena virus Covid-19 dari toko bangunan miliknya.

“Saya pemilik toko keberatan bahwa karyawan saya kena sakit dari toko saya. Dia terinfeksi di luar toko. Karena istri dan anaknya sampai hari ini sehat-sehat saja. Bahkan kenek yang biasa dengan D juga sehat. Karyawan lain sehat juga,” jelasnya.

Mematuhi saran dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, Yohanes bersama keluarga mengaku telah menjalani pemeriksaan baik rapid test maupun Swab.

“Rapid test sudah. Swab juga dari Puskesmas datang ke tempat saya,” ucapnya.

Sementara kakak dari pasien, R, menyatakan keluarganya bingung dengan pola penanganan pihak rumah sakit. Informasi yang menurutnya menjadi hak keluarga pasien, ternyata tidak dipenuhi.

Sebagai kakak dari pasien, ia mengaku belum mendapatkan kabar bahwa adiknya menjadi PDP Covid-19. Hingga saat pasien dirujuk ke RSUD Banten, pihak keluarga tidak mendapatkan penjelasan memadai mengenai penyakit yang diderita pasien.

“Saya datang ke rumah sakit, adik saya sudah di dalam ambulans. Saya tidak bisa berbuat banyak selain membantu pemindahan barang-barang yang ada di kamar isolasi Budi Asih. Dokter hanya bilang kalau paru-paru adik saya kotor. Suhu tubuhnya 38 derajat celcius. Adik saya dalam 3 bulan terakhir tidak bepergian ke manapun,” kata R.

Pada 29 Maret dini hari itu, D resmi menjadi pasien RSUD Banten. Bingung dengan penyakit yang diderita sang adik, R kemudian meminta penjelasan (konsultasi) dengan pihak rumah sakit namun dengan alasan bukan waktu konsultasi ia tidak mendapat jawaban pasti.

Selang tiga hari, yakni 31 Maret, pasien menjalani rapid test dan hasilnya negatif. Kendati demikian, pihak rumah sakit belum memperbolehkan sang adik untuk pulang.

“Adik saya dinyatakan negatif (Covid-19). Pihak rumah sakit tidak memberi tahu bahwa ada tes lagi (Swab),” ujarnya.

Hingga pada Rabu, 8 April yang lalu, pihak Puskesmas melakukan pendataan keluarga pasien dan belakangan ini keluarga diberitahu bahwa sang adik positif Covid-19.

“Setelah di media tersebar ke mana-mana. Padahal nomor keluarga sudah ada di rumah sakit, ini sudah zaman teknologi yang memudahkan komunikasi, tapi sangat disayangkan pihak rumah sakit tidak memberikan informasi yang dibutuhkan keluarga pasien,” tandasnya kecewa. (DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *