Terancam Dipecat di Tengah Pandemi, 15 Pegawai Ramayana Serang Ngadu ke Dewan

SERANG, BANPOS – Sebanyak 15 pegawai Ramayana dikabarkan akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19. PHK itu dilakukan lantaran pihak Ramayana mengalami penurunan pemasukan.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Rizki Kurniawan. Ia mengatakan, sebanyak 15 pegawai Ramayana itu mendatangi dirinya untuk ngadu soal rencana PHK yang akan mereka alami.

“Sekitar 15 orang pegawai Ramayana yang datang ke saya untuk mengadu terkait rencana PHK terhadap mereka. Alasannya karena pemasukan sedang turun,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (9/4).

Menurut Rizki, para pegawai tersebut mengaku tidak ingin dikenakan PHK oleh pihak Ramayana. Terlebih kondisi perekonomian saat ini sedang tidak baik.

“Mereka keinginannya untuk tidak di-PHK oleh pihak perusahaan. Karena kan saat ini ekonomi juga sedang sulit. Sekarang lagi tahap negosiasi,” ucapnya.

Namun jika memang harus di-PHK, para pegawai berharap mendapatkan nominal pesangon yang sesuai dengan ketentuan.

“Sekarang posisinya tinggal menunggu keputusan besaran pesangon. Keputusannya nanti sekitar tanggal 18,” katanya.

Ia pun berharap, Disnaker Kota Serang dapat memediasi antara pihak pegawai dengan Ramayana. Sehingga, dapat menyelesaikan permasalahan dengan hasil yang saling menguntungkan.

“Disnaker harus segera mediasi dan berikan kepastian insentif atau pesangon yang diberikan perusahaan terhadap karyawan yang terancam di-PHK,” tandasnya. (DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *