SERANG, BANPOS – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Ciracas, Y (43), yang meninggal pada Kamis (9/4) lalu terkonfirmasi positif. Hal ini diketahui setelah hasil tes Swab mendiang keluar pada Senin (13/4).
Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Pemkot Serang baru mengetahui hasil tes Swab tersebut sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil tes tersebut, diketahui bahwa Y terkonfirmasi positif.
“Tadi saya dapat informasi pukul 16.00 WIB. Jadi itu kasus PDP yang meninggal pada Kamis lalu. Karena kan saat meninggal belum keluar tesnya, sekarang sudah keluar PCRnya dan terkonfirmasi positif,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut meningkatnya status mendiang, maka Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang akan melakukan penelusuran terkait dengan siapa mendiang berkontak, riwayat berobat dan riwayat perjalanan.
“Karena memang baru hari ini kami mendapatkan informasi positifnya, maka kami akan menelusuri dari mana saja ia berobat. Apakah di Puskesmas, di rumah sakit mana, berkontak di mana. Ini akan kami cari tahu dan kami akan lakukan tes Swab kepada yang berkontak,” jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa beberapa petugas medis yang menangani pasien, termasuk pula istrinya, telah mengikuti rapid test. Namun Ikbal mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari hasil rapid test tersebut.
“Semua sudah dilakukan rapid test, termasuk istrinya. Tapi sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi dari hasil tes tersebut. Apakah ada yang reaktif ataupun tidak,” tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini Kota Serang mencatat tiga kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus pertama diketahui pada Rabu (13/4) yang lalu. Selang satu hari kemudian, Kota Serang kembali mendapatkan sekaligus dua kabar yakni kasus kedua positif Covid-19 dan kasus pertama meninggal Covid-19. (DZH)
Tinggalkan Balasan