Bantuan Pandemi Tak Merata, Ada Pula yang Tak Layak Konsumsi

SERANG, BANPOS – Pendistribusian bantuan untuk masyarakat Banten yang terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terpantau karut-marut. Selain banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan yang disalurkan dalam bentuk sembako, ada juga temuan bantuan yang tidak layak dikonsumsi.

Di Kota Serang, penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap pertama telah selesai. Sebanyak 50 ribu KK yang tersebar di seluruh kecamatan mendapat bantuan yang diberikan oleh Pemkot Serang tersebut.

Namun pembagian JPS itu disebut karut marut. Sebab, banyak warga di berbagai tempat yang mengaku tidak mendapatkan bantuan. Padahal, mereka merasa berhak untuk mendapatkan bantuan itu.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga Kelurahan Tinggar yang tidak mau disebutkan namanya. Ia mengatakan bahwa ada 66 KK yang tidak mendapatkan JPS, sedangkan mereka dinilai membutuhkan.

“Di sini kondisinya mereka banyak yang lansia dan janda tua. Tapi malah nggak dapat bantuan sama sekali. Aneh makanya,” ujarnya.

Di sisi lain, warga Kelurahan Cipocok Jaya, Hanafi, mengaku memang tidak mendapatkan bantuan JPS meskipun merasa membutuhkan. Kendati demikian, ia mengatakan dirinya ikhlas. Karena ia berfikiran masih ada orang yang lebih membutuhkan dibandingkan dirinya.

“Gak apa-apa, insyaAllah masih bisa makan. Mungkin ada orang lain yang lebih membutuhkan dibandingkan saya dan keluarga. Tapi yah saya minta, pendataan ini harus benar-benar. Jangan sampai justru yang mampu malah dapat,” terangnya.

Terpisah, Lurah Tinggar, Ahmad Bajuri, mengatakan bahwa memang dalam kondisi saat ini, setiap orang menginginkan agar mendapat bantuan. Namun, pihaknya hanya bisa mengajukan saja.

“Terkait yang tidak mandapat bantuan, semuanya juga ingin mendapat bantuan. Tapi kami di kelurahan hanya sebatas mengajukan kepada Dinsos. Jadi yang menentukan jumlah kuotanya dari Dinsos sendiri,” katanya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/5).

Ia pun mengakui bahwa tidak mungkin seluruh masyarakat bisa mendapatkan bantuan. Sebab, kekuatan APBD Kota Serang pun ada batasnya.

“Pemerintah Kota Serang juga tidak mungkin memberi bantuan kepada seluruh masyarakat Kota Serang. Karena keterbatasan APBD, yang tidak mungkin mencukupi seluruh warga,” terangnya.

Sementara itu, karut marutnya pendataan JPS disebut oleh Ketua Gerakan Pemuda Kota Serang, Ahmad Fauzan, bukan hanya kesalahan dari Pemkot Serang Semata. Namun juga kelalaian DPRD selaku lembaga pengawas dalam menjalankan tugasnya.

“DPRD kemana aja? Masa membiarkan Pemkot Serang melakukan pendataan tanpa pengawasan? Harusnya DPRD pelototin terus mulai dari proses pendataan, sampai ke penyalurannya,” kata Fauzan.

Ia pun merasa aneh dengan apa yang dilakukan oleh beberapa anggota DPRD Kota Serang. Seharusnya mereka fokus mengawasi jalannya pendataan serta penyaluran, namun justru sibuk melakukan kegiatan masing-masing.

“Sebenarnya bagus kalau memang setiap individu dewan mau membantu masyarakat, jadi semakin terbantu masyarakat yang sedang susah saat ini. Tapi yah jangan sampai lupa, di saat seperti ini tugas utama mereka adalah pengawasan,” tandasnya.

Terpisah, Bantuan Pangan Sembako (BPS) yang diberikan Pemkab Lebak dan didistribusikan melalui supplier di wilayah itu, menjadi sorotan dan kritik pedas dari berbagai pihak. Selain harga barang melebihi dari harga eceran tertinggi (HET), sejumlah barang bantuan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sedikit ditemukan kondisinya diduga tidak layak konsumsi.

Diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi Golkar Saleh, Selasa (5/5) kepada wartawan. Menurut Saleh, tidak sedikit ia menerima laporan dan menemukan harga barang bantuan pangan sembako yang dikirim sejumlah supplier ke agen/e-warong yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) melebihi harga eceran tertinggi sesuai peraturan yang berlaku di Kabupaten Lebak.

Tidak hanya soal harga yang dinilai mahal kata Saleh, sejumlah barang bantuan berupa telur, daging ayam dan sayuran diduga kondisinya sudah tidak layak konsumsi alias kualitas buruk.

“Kita rasa DPRD Lebak sudah cukup mengingatkan dan meminta supplier untuk memperbaiki kualitas barang dan harga, tapi ternyata masih saja terjadi dan ditemukan persoalan di lapangan,” kata Saleh.

“Ini membuktikan bahwa perbaikan itu belum riil dilakukan. Persoalan itu ternyata masih kita temukan di lapangan dan soal itu dipastikan diketahui oleh TKSK,” tandasnya

Senada disampaikan Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak, Musa Weliansyah. Ia menilai persoalan bantuan pangan sembako di Kabupaten Lebak ini seperti tidak akan ada habisnya selama tidak ada niat dari para supplier, dan agen/e-warung untuk memperbaiki baik soal harga maupun kualitas barang.

“Kita sudah cukup mengingatkan, untuk meminimalisir persoalan yang terjadi dibutuhkan niat dari semua pihak yang terlibat. Kalau niat itu tidak ada maka selamanya akan terjadi seperti ini,” katanya.

Musa mengingatkan, bahwa ada pakta integritas yang telah ditandatangani para agen/e-warong yang bisa menjerat bila agen/e-warong tidak mengindahkan apa yang telah disepakatinya.

“Kalau ternyata agen/e-warong tidak berani menolak barang yang dikirim supplier tidak layak, maka itu sama saja. Ingat ada pakta integritas,” tegasnya.(CR-01/DZH/PBN/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *