Seorang PDP Asal Cijaku Meninggal Dunia di RSU Banten

LEBAK, BANPOS – Seorang pasien PDP Korona asal Cipalabuh Kecamatan Cijaku dilaporkan meninggal dunia di RSUD Banten. Diketahui, PDP berinisial SP berusia 66 Tahun itu dimakamkan di Kecamatan Cijaku dengan protokol Covid-19, Selasa (05/5).

Terkait kejadian itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan.

Pihaknya menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, pada Minggu 12 April lalu sebelum berstatus PDP, SP sempat melakukan perjalanan dari Banten ke Tanjungpriuk Jakarta.

“Tanggal 21 April mengalami keluhan tidak BAB, tidak Kencing, dan perut kembung. Pada 23 april memanggil petugas kesehatan minta ditest, akan tetapi hasilnya negatif dan di anjurkan ke RSUD Malingping. Setelah Tanggal 24 April dirawat di RS Malingping, almarhum kemudian dirujuk RSU Banten karena mengalami keluhan panas dan sesak,” ujar Kombes Edy kepada wartawan.

Dalam hal ini, Edy pun mengajak masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah terkait penerapan PSBB dan larangan mudik. Kata dia, agar masyarakat semakin sadar untuk mentaati aturan pemerintah.

“Agar hal seperti ini tidak terjadi lagi, mari kita sama-sama untuk mengikuti arahan dari pemerintah. Saat ini pemerintah menerapkan PSBB, larangan mudik dan ajakan untuk di rumah saja, itu tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini,” paparnya.

Sementara keterangan rilis Polres Lebak, bahwa almarhum pernah dua kali dioperasi dalam kasus Hernia. Selanjutnya, pemakaman almarhum dilakukan dengan cara standarisasi Protokol Covid-19 di Desa Cipalabuh Cijaku. Pihak keluarga dan warga hanya melakukan salat ghaib dengan menggunakan APD. Diketahui, almarhum selaku PDP sejak dirujuk ke RS Bsnten sudah dilakukan uji tes dari RS tersebut, namun hingga kini hasilnya belum diketahui karena harus menunggu beberapa lama.

“Karena hasil swab penentuan diagnosa korona lama dari kemenkesnya 2 Minggu. Dan pemakamannya pun dengan standari covid di daerah Cipalabuh Kecamatan Cijaku,” jelas rilis tersebut.(WDO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *