Soal Tersangka PETI Cibeber, Kades Diduga Main Mata dengan Aparat

CIBEBER, BANPOS – Kepala Desa (Kades) Neglasari diduga melakukan koordinasi ‘main mata’ untuk pembebasan pemanggilan tujuh orang pelaku pengolahan lumpur emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Cibeber oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten hampir tiga pekan lalu.

Hal tersebut berawal dari penegasan Penegakan Hukum (Gakum) oleh Ditreskrimsus dengan memasang Garis Polisi (Policeline) di lokasi pengolahan lumpur emas ilegal di Kecamatan Cibeber pada tiga minggu lalu.

Tujuh pengusaha pengolahan lumpur emas ilegal di area tersebut sempat dipanggil resmi oleh Ditreskrimsus Polda Banten. Ketujuh orang terpanggil tersebut kebanyakan berasal dari Desa Neglasari, Cibeber.

Pegiat Lingkungan di Kecamatan Cibeber, Risya membenarkan soal adanya upaya koordinasi dengan pihak Polda tersebut. Kepada BANPOS, ia mengaku sempat diminta tolong untuk berkoordinasi dengan pihak Polda dan pihaknya menyayangkan hal tersebut.

“Saya kuat menduga telah ada upaya koordinasi sehingga mereka masih bebas. Karena ketujuh orang pengusaha pengolahan lumpur emas ilegal tersebut warga dari desa jaro Tating, ya yang melakukan kordinasi itu dia sendiri selaku kades.” ungkap Risya.

Adapun terkait dugaan ada modus koordinasi main mata ini, Kades Neglasari, Tating saat dikonfirmasi oleh wartawan via telepon whatshapp mengatakan, dirinya tidak berkoordinasi kepihak Ditreskrimsus, melainkan hanya mengantar terduga ke Polda untuk di BAP.

“Saya hanya mengantar pemilik usaha pengolahan lumpur emas saja, saya yang dipanggil oleh polda, karena diantara yang dipanggil itu ada warga desa saya,” ujar Tating, Selasa (12/5).

Diketahui, meski sudah ada penindakan policeline, namun sampai saat ini kegiatan PETI dan olahan lumpur emas ilegal dengan menggunakan sianida di Kecamatan Cibeber tersebut masih berlangsung hingga kini. Hal tersebut diduga karena ada pihak oknum pemerintah dan aparat hukum bersama pengusaha PETI setempat.

Dalam hal ini, sebelumnya ada dua Kades dan satu orang pengusaha yang berharap agar ketujuh pengusaha pengolahan emas tersebut bisa dinegosiasikan dengan pihak yang bersangkutan. Diantarnya dengan Kades JH, Bd alias S dan seorang pengusaha bernama An.

“Mereka datang ke saya, katanya tolong minta bantu yang tujuh orang pengusaha pengolahan lumpur tersebut, tempat pengolahannya sudah dipolis line dan orangnya disuruh menghadap ke tim Ditreskrimsus Polda, berharap minta ditolong dan untuk uang koordinasinya udah dipersiapkan, itu didapat dari ketujuh orang tersebut,” ujar Bd bersama JH dan An saat itu kepada sumber BANPOS, Wijaya D Sutisna aktivis lingkungan di Baksel, Selasa (12/5).

Pantuan wartawan, policeline di lokasi olahan lumpur kini dilabrak para pelaku dengan dilepaskan kembali, sehingga praktik ilegal itu kini berjalan seperti biasa lagi.(WDO/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *