Distribusi BST di Bayah Dituding Tak Tepat Sasaran

BAYAH, BANPOS – Penyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk warga di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak yang terdampak pandemi Covid-19 di Kantor Desa Bayah Barat, Rabu (13/05).

Diketahui, Kecamatan Bayah terdiri dari 11 desa, secara keseluruhan warga yang menerima BST berjumlah 1.726 KPM.

Sebagaimana dikatakan Minda (35) warga Bayah yang mengaku punya suami kerja serabutan justru tidak mendapat bantuan BST, dan tidak pernah diminta KK dan KTP untuk didaftarkan.

“Masa orang mampu dapat, sedangkan suami saya yang tidak punya pekerjaan tetap tidak mendapat BST,” kata Minda kepada BANPOS, Rabu (13/5).

Senada, Juha (62) janda tua yang harus menafkahi satu orang anak dan dua cucu, juga mengaku tidak mendapatkan bantuan BLT, atau bantuan pemerintah lainnya.

“Kemarin sudah didata, diminta photo copy KK dan KTP sama ketua RT, tapi kenyataannya kalau orang yang mampu dapat, tapi saya yang tidak mampu enggak dapat bantuan,” ungkap Juha.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bayah, Dodo, menyampaikan bahwa untuk masyarakat yang merasa sesuai kriteria yang ditentukan pemerintah tapi belum mendapat bantuan, silahkan untuk didaftarkan pada pengajuan susulan,

“Untuk yang sesuai kriteria tapi belum masuk data, silahkan ajukan data susulan ke desa masing-masing dengan membawa potokopi KK dan KTP,” katanya kepada wartawan.

Terpisah, Camat Bayah A Suyanto, menyayangkan bahwa masih ada masyarakat kurang mampu terdampak pandemi Covid-19 justru luput dari data penerima bantuan. Pihaknya juga mengimbau kepada pelaksana penyalur BST agar tidak mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

“Saya banyak mendengar aduan dari masyarakat, bahwa banyak masyarakat tidak mampu yang tidak mendapat bantuan. Padahal sejak awal saya sudah peringatkan ke setiap kepala desa dan sekdes, bahwa pada waktu pendataan harus betul-betul selektif dan transfaran, dan jangan sampai ada masyarakat kurang mampu yang tidak terdata,” tegas Suyanto.

Kata dia, dalam pelaksanaan penyaluran BST hendaknya tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. ” Pelaksanaan ini jelas mengumpulkan orang banyak, harusnya tetap menggunakan aturan kesehatan, yaitu dengan menggunakan masker dan jarak berjauhan. Bila perlu nanti dievaluasi yang lebih streril dengan cara dilakukan dor to doo misalnya,” paparnya.

Pantauan, di lapangan, ternyata masih banyak warga miskin yang terdampak pandemi covid-19 yang mengeluhkan karena tidak mendapatkan BST. Penyaluran BST sejumlah Rp 243.600.000,- dilakukan petugas Kantor Pos Bayah yang dihadiri perangkat kepolisian Polsek Bayah, Satpol PP dan perangkat kecamatan setempat.(WDO/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *