LEBAK, BANPOS – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak kembali merilis pasien positif korona.
Pasien positif terpapar tersebut seorang laki – laki berusia 42 tahun yang merupakan jamaah salah satu Pondok Pesantren (ponpes) di Kabupaten Pandeglang. Selain itu, dua jamaah lain juga dikatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Lebak, dr. Firman Rahmatullah kepada wartawan, Rabu (27/5) mengatakan, menerima informasi adanya warga Kabupaten Lebak itu dari gugus tugas Provinsi Banten.
“Kita menerima laporan dari gugus tugas provinsi bahwa di Pondok Pesantren Majasari Pandeglang ada 3 jamaah yang positif. Salah satunya dari Kabupaten Lebak, (sisanya, red) dari Kota Serang dan Kabupaten Serang,” katanya.
Menurutnya, pasien positif Corona itu ber KTP Cibuah, Kecamatan Warunggunung. Karena KTP nya Kabupaten Lebak maka dimasukkan data ke Lebak.
“Jadi jumlah pasien positif korona menjadi dua orang,” ujarnya
Terkait hal tersebut Firman mengaku, pihaknya masih melakukan tracking keberadaan pasien dan belum bisa memastikan pasien tersebut berada di Cibuah Warunggunung.
“Masih kita tracking, kita belum bisa memastikan pasien ada di sini (Cibuah) atau di Pandeglang. Kalau ada di sini kita harus cek orang-orang yang pernah kontak dengan pasien,” ungkapnya.
Dalam situs resmi Pemerintah Kabupaten Lebak siagacovid19.lebakkab.go.id terkonfirmasi 2 orang. (CR-01/PBN)
Tinggalkan Balasan