Harapkan Ketaatan Masyarakat, Pemkot Serang Bersiap Hadapi New Normal

SERANG, BANPOS – Pemkot Serang tengah mempersiapkan pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau new normal yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk kesiapan dan kebutuhan dalam menghadapi itu, Pemkot akan menggelar rapat pada Jumat (29/5) mendatang.

Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang Gugus Tugas bersama pelaku usaha yang ada di Kota Serang seperti perhotelan, ritel dan sebagainya.

“Rencananya hari Jumat (29/5) kami akan mengumpulkan Gugus Tugas bersama pelaku usaha terkait dengan new normal di Kota Serang,” ujarnya kepada awak medka saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/5).

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya akan membahas tentang kesiapan pemberlakuan new normal, sehingga pemberlakuan tersebut dapat disesuaikan di Kota Serang.

“Nanti kita bahas, apakah akan dilaksanakan atau tidak new normal di Kota Serang,” tuturnya.

Penerapan new normal dinilai sebagai salah satu bentuk penyelamatan perekonomian di Indonesia. Kedepannya, pusat perbelanjaan, restoran dan lainnya akan mulai buka.

Kendati demikian, Subadri menegaskan bahwa seluruh pihak harus tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan harapan dapat menekan penyebaran Covid-19.

“Contohnya di restoran, kalau masyarakat tidak menggunakan masker maka tidak dilayani, begitu juga dengan sektor lainnya, jadi protokolnya harus diperhatikan,” tuturnya.

Subadri mengaku apabila new normal sudah diterapkan, baik perekonomian maupun pencegahan penyebaran Covid-19 akan berjalan mulus. Akan tetapi hal tersebut juga harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat.

“Optimistis atau tidaknya tergantung masyarakat. Kami bersama Gugus Tugas terus berupaya. Tapi sehebat apapun upaya pemerintah akan sia-sia bila tidak didukung oleh masyarakat,” jelasnya.

Juru bicara (Jubir) penanganan Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas, menuturkan bahwa pihaknya juga akan mengundang para pengusaha di Kota Serang untuk menyamakan persepsi terkait dengan new normal.

“Sesuai instruksi pak Wakil bahwa kita akan rapat bersama dengan pelaku usaha tentang pemberlakuan new normal. Namun nanti kita akan tetap sesuai dengan prinsip dasar penanganan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

Penerapan new normal mengacu pada keputusan Menteri Kesehatan tentang penanganan Covid-19 yang didalamnya mengatur pemulihan ekonomi dan sektor industri.

“Pembukaan dunia usaha akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan fasenya. Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya. (DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *