DUA Pasang Calon Independen di Pemilukada DKI
Pada Tahun 2012 dilaksanakan sebanyak 73 Pemilukada, yang terdiri dari 6 Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur, 50 Pemilukada Bupati/Wakil Bupati, dan 17 Pemilukada Walikota/Wakil Walikota.
Pada tulisan ini, penulis mengangkat dua pemilukada provinsi yang banyak menjadi perhatian publik di saat berlangsungnya pemilukada Tahun 2012 yaitu Pemilukada Provinsi Aceh dan Provinsi DKI Jakarta.
Pada Pemilukada tahun 2012 di Provinsi DKI Jakarta muncul Calon independen atau perseorangan dalam pemilihan kursi orang nomor satu di ibukota itu, meski kemudian dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama yang diusung partai politik namun kehadiran calon independen saat itu cukup menarik perhatian.
Saat Pemilukada tahun 2012, Pemilukada DKI Jakarta diikuti oleh enam pasangan calon masing-masing Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli pasangan calon dari Partai Demokrat, Hendardji Supandji dan Ahmad Riza Patria pasangan calon dari jalur independen, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama pasangan calon dari PDIP dan Gerindra, Hidayat Nurwahid dan Didik J Rachbini pasangan calon dari PKS dan PAN, Faisal Basri dan Biem Benyamin pasangan calon dari jalur independen dan Alex Noerdin dan Nono Sampono pasangan calon dari Golkar, PPP, dan PDS.
Riana Afifah dalam Kompas.com, 19 Juli 2012 “Jokowi-Ahok Pemenang Pilkada Putaran Pertama” : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Kamis 19 Juli 2012, menetapkan pasangan nomor urut tiga Joko Widodo-Basuki Tjahaja sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012 putaran pertama.
Pasangan Jokowi-Ahok memperoleh suara tertinggi di antara lima calon lainnya, Berdasarkan penghitungan suara keseluruhan, pasangan Jokowi-Ahok meraup suara sebanyak 1.847.157 atau sebesar 42,60 persen. Pasangan Foke-Nara di posisi kedua dengan jumlah suara 1.476.648 atau sebesar 34,05 persen. Posisi ketiga ditempati oleh pasangan nomor urut empat yaitu Hidayat-Didik dengan perolehan suara 508.113 atau sebesar 11,72 persen.
Kemudian posisi pasangan Faisal-Biem ada di posisi keempat dengan perolehan suara 215.935 atau sebesar 4,98 persen. Dua posisi terakhir dihuni oleh pasangan Alex-Nono dengan perolehan suara 202.643 atau sebesar 4,67 persen. Juru kunci dipegang oleh pasangan Hendardji-Riza dengan perolehan suara 85.990 atau sebesar 1,98 persen.
Dari hasil di atas, maka harus dilakukan putaran kedua karena belum ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mencapai lebih dari 50% suara sebagaimana ketentuan perundang undangan yaitu pasangan calon No. 3 Joko Widodo – Basuki T. Purnama dan pasangan calon No. 1 Fauzi Bowo – Nachrowi Ramli.
Kompas.com, 28 September 2012 Penulis Riana Afifah “Jokowi-Basuki Menangi Pilkada DKI Putaran II” : dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta (KPU DKI Jakarta), Jumat 28 September 2012, Jokowi-Basuki meraih 2.472.130 suara pada putaran kedua Pemilukada DKI Jakarta yang berlangsung pada Kamis 20 September 2012.
Hal ini berarti pasangan nomor urut tiga tersebut menguasai 53,82 persen suara dari 4.592.945 suara sah. Sementara , pasangan nomor urut satu, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli mengantongi 2.120.815 suara atau 46,18 persen dari jumlah suara sah.
Partai Lokal Aceh Menangkan Pemilukada
Pemilukada Aceh 2012 diselenggarakan pada tanggal 9 April 2012 serentak dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Kota di 17 dari 23 kabupaten kota se-Provinsi Aceh. Berbeda dengan Pemilukada lainnya di Indonesia yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum, Pemilukada di Aceh diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Syarat yang sudah dikenal dalam Pemilukada ini oleh rakyat Aceh, adalah setiap Calon Kepala Daerah mengikuti tes baca Al Qur’an. Daerah yang memiliki jumlah pasangan terbanyak adalah Kota Langsa dengan 13 pasangan (8 perseorangan, 5 Partai Poiltik) dan Kabupaten Aceh Barat, juga 13 pasangan namun berbanding terbalik, yaitu 9 perseorangan, 2 Koalisi Partai, dan 2 Partai Politik.
Dalam wikipedia.org “Pemilihan umum Gubernur Aceh 2012” : banyak insiden yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilukada Aceh. Seperti yang terjadi di Kabupaten Gayo Lues, ditemukan kecurangan dalam penghitungan suara di Kecamatan Terangon, yang mengakibatkan Kantor KIP Gayo Lues dan lima kantor camat setempat yang dibakar oleh massa yang tidak terima dengan hasil Pemilukada di Kabupaten Gayo Lues.
Hal ini juga terjadi di berbagai daerah di Aceh, tetapi tidak menimbulkan anarkisme yang fatal seperti yang terjadi di Kabupaten Gayo Lues. Selama kampanye Pemilukada Aceh, banyak terjadi intimidasi, penculikan terhadap anggota tim sukses Irwandi Yusuf – Muhyan Yunan, dan masih banyak lainnya. Namun, Pemilukada Aceh berjalan sukses.
Dalam www.bbc.com berita indonesia 4 Mei 2012 “Meski kecewa, Irwandi Yusuf hormati putusan MK” : “Irwandi Yusuf menghormati putusan MK, walaupun sebenarnya ada sedikit kekecewaan.” Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Irwandi Yusuf kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, melalui telepon 4 Mei 2012.
Irwandi Yusuf melayangkan gugatan terkait Pemilukada Aceh Ke Mahkamah Konstitusi sebagai upaya pendidikan politik. Agar masyarakat Aceh bisa berpolitik secara santun dan beradab, karena pilkada 2012 menurut Iswandi Yusuf penuh teror, intimidasi dan kekerasan.
Dalam putusan yang dibacakan Jumat 4 Mei 2012, MK menolak pokok permohonan pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan yang menyebut telah terjadi pelanggaran dan kecurangan selama pemilukada Aceh.
Alasannya, menurut hakim konstitusi yang dipimpin Mahfud MD, pihak pemohon tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran dan kecurangan yang disebutkan berlangsung secara sistematis, masif dan terstruktur. “Dan tidak terbukti dilakukan dengan kerja sama sistematis antara pelaku kekerasan dengan termohon (KIP Aceh), pihak terkait, maupun aparat penegak hukum, baik dalam bentuk aktif maupun pasif (pembiaran),” kata hakim konstitusi lainnya, Hamdan Zoelfa.
Lebih lanjut Hamdan mengatakan, tuduhan Irwandi Yusuf bahwa Partai Aceh memerintahkan upaya intimidasi terhadap calon pemilih juga tidak terbukti.
Pemilukada Gubernur Aceh Tahun 2012 dimenangkan pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf, meraup suara 55,75% yang diusung oleh Partai Aceh, dimana Partai Aceh merupakan partai yang menghimpun bekas pimpinan dan kombatan Gerakan Aceh Merdeka.
Disusul kemudian pasangan Irwandi Yusuf dan Muhyan Yunan, yang maju dari jalur independen, dengan perolehan suara 29,18%. Muhammad Nazar-Nova Iriansyah yang diusung Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai SIRA berada posisi ketiga dengan perolehan suara 7,65 persen.
Tinggalkan Balasan