SERANG, BANPOS – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Tangerang Raya akan memasuki tahapan ketiga. Tahapan ini sekaligus persiapan untuk menerapkan kebijakan New Normal yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Demikian disampaikan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH). WH mengatakan bahwa PSBB tahap ketiga diperlukan untuk membiasakan masyarakat akan kebijakan New Normal, hingga menjadi suatu budaya di masyarakat.
“PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu New Normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya,” ujarnya, Minggu (31/5).
Menurut WH, pelaksanaan PSBB tahap ketiga berdasarkan hasil evaluasi dari PSBB sebelumnya. Hal itu merupakan langkah dari Pemprov Banten beserta pemda kota/kabupaten Tangerang Raya, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Banten.
“Dimana kategori zona merah grafiknya menurun dan tetap dapat mengamankan wilayah zona Barat yang selama ini dalam kategori zona kuning. Itu sebabnya dalam penerapannya sekarang diperlukan kesesuaian waktu dengan daerah lain di luar Banten,” ucapnya.
Saat ini, lanjut WH, kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten sudah melandai. Provinsi Banten saat ini berada di posisi tujuh besar, yang sebelumnya berada pada posisi empat zona merah sebagai provinsi epicentrum.
“Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pangawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti,” terangnya.
Pada PSBB tahap ketiga ini, WH menuturkan bahwa beberapa area akan mulai kembali dibuka, salah satunya yakni tempat ibadah. Masyarakat sudah boleh melaksanakan ibadah di tempat ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Sementara untuk sekolahan (akan) tetap belajar di rumah (karena) masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020. Serta terakhir akan mulai diberlakuan secara ketat berbagai protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian yang secara bertahap sesuai fase New Normal akan mulai beroperasi,” katanya.
“Jadi PSBB tahap ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan New Normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya,” tandasnya. (DZH)
Tinggalkan Balasan