SERANG, BANPOS – Personel gabungan Polres Serang dan Polsek Ciruas membubarkan sekelompok pengemudi ojek online (Ojol) yang sedang bermusyawarah untuk mendirikan serika ojol, di salah satu ruko di Jalan Raya Serang-Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bahkan diketahui, beberapa perwakilan ojol sempat dibawa ke Mapolsek Ciruas untuk berdiskusi dan membuat pernyataan tidak agar tidak berkumpul dimasa pandemi Covid-19.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Serang, Kompol Feby Harianto, yang memimpin langsung kegiatan cipta kondisi tersebut menjelaskan, kegiatan dilakukan oleh Polres Serang untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dalam masa pandemi ini.
“Dalam patroli yang kami lakukan, kami menemukan kerumunan pengemudi ojol yang sedang bermusyawarah mendirikan organisasi serikat ojek online. Kami berikan arahan bahwa kepolisian tidak memberikan ijinberkumpul dimasa pandemi, terlebih dilakukan malam hari,” jelasnya, Minggu (7/6).
Setelah dirasa kondusif, terang Kompol Feby, patroli dilanjutkan menuju kawasan modern yang menurut informasi bahwa kawasan tersebut sering dijadikan sebagai arena balapan liar.
“Kami menyisir kawasan modern untuk lakukan antisipasi adanya balap liar di daerah tersebut, dan alhamdulillah situasi aman terkendali. Balap liar di daerah tersebut tidak ditemukan atau nihil,” terangnya.
Selanjutnya, kegiatan patroli dilanjutkan dengan melakukan razia minuman keras (miras) di beberapa wilayah di lingkungan hukum Polres Serang.
Dalam pencarian miras ini, petugas berhasil menemukan serta mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dari salah satu toko yang berlokasi di Deda Blokang, Kecamatan Cikande. Barang bukti diamankan ke Polsek Cikande.
“Barang bukti miras yang di sita dalam kegiatan cipkon tersebut diantaranya 6 botol anggur kolesom, 29 botol anggur merah, 17 botol anggur merah gold, 2 botol anggur putih, 7 botol bir Singaraja,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat ini masyarakat akan melaksanakan kenormalan baru (New Normal) ditengah pandemi Covid-19. New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home, work from home dan pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif pandemi.
“New Normal utamanya agar warga yg memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan yaitu seperti jaga jarak, penggunaan masker, membatasi pengunjung di fasilatas umum serta menyiapkan fasilitas cuci tangan,” ucap Feby.
Terakhir, Feby meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas. Salah satunya dengan tidak melakukan balapan liar, menjual dan menenggak minuman keras, berjudi serta narkoba.
“Kami juga mengingatkan masyarakat turut menjaga suasana kamtibmas yang kondusif. Tidak membuat keresahan, seperti balapan liar, berjualan atau minum miras, narkoba atau berjudi,” tandasnya. (DZH)
Tinggalkan Balasan