LEBAK, BANPOS – Terjadi kelebihan jumlah pendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah dibuka sejak 4 Mei lalu. Dinas Pendidkan dan Kebudayan (Disdikbud) Lebak mencatat kelebihan jumlah tersebut terjadi pada jenjang sekolah tingkat SD, dan SMP. Diketahui, penutupan PPDB akan dilakukan pada 1 Juli 2020
Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Bidang SMP Dindikbud Lebak, Budiana Sofyan menyebutkan, walaupun masa PPDB belum berakhir, sejumlah sekolah pada jenjang SD, dan SMP mengalami kelebihan jumlah pendaftar dengan kouta siswa yang dimiliki pihak sekolah.
Dari hasil identifikasinya, kelebihan kuota tersebut terjadi pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah perkotaan.
“Untuk jumlah total peserta PPDB saya belum mendapatkan laporannya, karena masih berlangsung. Namun, ada beberapa sekolah di wilayah perkotaan yang melapor telah overload (kelebihan kuota pendaftar, red), seperti SMPN 1, 2 , 3 dan Rangkasbitung,” ujar Budiana, Rabu (24/6).
Hal tersebut terjadi karena, masih adanya penilaian masyarakat mengenai sekolah favorit. Hal ini menyebabkan, banyak calon peserta didik yang fokus mendaftar pada beberapa sekolah saja.
Selain itu, ditemukan juga adanya data ganda, dengan peserta didik yang mendaftar lebih dari satu kali, bahkan terdapat sejumlah kasus dimana peserta didik mendaftar lebih di satu sekolah.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya telah memetakan sekolah mana saja yang dibawah naungan Disdikbud Lebak yang masih dapat menampung para peserta PPDB.
Direncanakan, pihaknya akan mengusulkan sekolah-sekolah tersebut kepada pihak sekolah yang mengalami kelebihan peserta, agar dapat mengarahkan calon siswanya ke sekolah-sekolah yang masih dapat menampung siswa tersebut.
“Nanti pihak sekolah akan mengusulkan pada calon peserta didik yang tidak keterima sekolah mana saja yang masih memiliki kouta siswa, ” katanya.
Ia mengungkapkan, PPDB di Kabupaten Lebak sendiri dilakukan dengan cara semi daring, dimana ada sekolah yang membuka PPDB secara daring maupun tatap muka.
Hal tersebut mengingat letak geografis Kabupaten Lebak yang terdiri dari 28 Kecamatan dan keterbatasan sumber daya.
Dalam PPDB tersebut, terdapat tiga jalur pendaftaran yang dibuka yakni, jalur zonasi, jalur prestasi, dan afirmasi untuk masyarakat kurang mampu.
Adapun kendala dalam pelaksanaan PPDB itu sendiri merupakan keterbatasan sumber daya, dan sukitnya menghapus pandangan masyarakat mengenai sekolah favorit sehingga menyebabkan para calon peserta didik memaksakan diri untuk mendaftar pada sekolah tersebut. Padahal, mekanisme penerimaan peserta didik sendiri pada jalur umum dilakukan dengan sistem Zonasi.
“Banyak masyarakat yang memaksakan diri untuk masuk ke sekolah favorit. Padahal peluangnya kecil, karena saat ini semuanya diberlakukan sistem zonasi, dengan ketentuan jarak rumah calon peserta didik termulai 1 sampai 6 Kilometer. Jika jaraknya sama dengan peserta didik lain, maka yang dilihat umurnya, dimana umur yang paling tua, itu dipioritaskan, ” tuturnya.
Dikatakannya, untuk alur PPDB tahun depan, pihaknya menargetkan akan menggunakan suatu aplikasi dengan server yang terpusat di Disdikbud Lebak. Hal tersebut dilakukan agar proses PPDB dapat dilakukan secara daring diseluruh wilayah Kabupaten Lebak.
“Kita targetkan untuk tahun depan semua online (daring, red), server juga sudah kami siapkan, tinggal aplikasinya saja yang juga tengah kita ajukan,” tandasnya.(DHE/PBN)
Tinggalkan Balasan