SERANG, BANPOS – Puluhan mahasiswa Untirta melakukan aksi di depan rektorat untuk menuntut penyesuaian besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mereka menegaskan bahwa di tengah kondisi pandemi Covid-19, perekonomian orangtua mahasiswa sangat terpukul sehingga dibutuhkan adanya penyesuaian besaran UKT.
Berdasarkan pantauan BANPOS, para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan ‘Sultan Kok Pelit’ dan ‘Potong UKT 50% Demi Kesejahteraan’. Selain itu, mereka juga meneriakkan yel-yel ‘Berikan kami potongan UKT’ dan ‘Ekonomi sulit, Untirta kok pelit’.
Salah satu massa aksi, Baihaqi, menegaskan bahwa para mahasiswa menuntut kepada pihak rektorat untuk memberikan pembebasan UKT sebesar 50 persen dan subsidi kuota internet yang layak. Sebab, kondisi pandemi Covid-19 sangat menyulitkan mereka.
“Kondisi kehidupan mahasiswa yang semakin sulit akibat adanya Pandemi Covid-19 dan adanya penurunan penghasilan orangtua mahasiswa, sehingga mahasiswa terbebani oleh banyaknya biaya yang harus dikeluarkan,” ujar Baihaqi di depan gedung rektorat, Kamis (2/7).
Dalam aksi itu, mereka menuntut agar rektorat Untirta dapat mengeluarkan kebijakan pembebasan UKT minimal 50 persen dan atau penyesuaian UKT minimal menurunkan 2 golongan UKT.
“Berikan subsidi Kuota selama Pembelajaran Jarak Jauh sebesar Rp100.000/bulan. Kami juga menuntut Rektorat untuk membuat mekanisme (SOP) dalam pembelajaran jarak jauh,” terangnya.
Tuntutan lainnya yakni rektorat harus memenuhi kebutuhan pokok mahasiswa perantau yang masih ada di Serang dan rektorat harus menghentikan tindakan anti demokrasi yang dilakukan pihak kampus terhadap mahasiswa.
Perwakilan massa aksi pun diterima oleh pihak rektorat. Audiensi berlangsung selama kurang lebih dua jam. Namun, hasil audiensi ternyata masih belum memuaskan para mahasiswa.
Perwakilan mahasiswa yang ikut beraudiensi, Faiz, mengatakan bahwa pihak rektorat yang diwakili oleh Wakil Rektor 2, Kurnia Nugraha, tidak mau menandatangani nota kesepahaman terkait tuntutan yang mereka suarakan.
“Pak Wakil Rektor 2 tidak mau memberikan tanda tangan pada nota kesepahaman yang kami sodorkan. Jadi tidak ada tuntutan dari kami yang dipenuhi oleh pihak rektorat,” terangnya.
Oleh karena itu, dirinya mengaku akan kembali mendiskusikan tindaklanjut hasil aksi tersebut. Namun ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali menggelar aksi massa.
“Ini akan kami rundingkan dulu bersama dengan kawan-kawan ormawa untuk bagaimana skema kedepannya. Kami juga akan mengaji lagi data yang kami terima dari rektorat, kalau memang valid maka kami akan lanjutkan dengan aksi lagi,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada Senin (29/6) yang lalu, BEM KBM Untirta bersama dengan perwakilan BEM Fakultas dan DPM serta MPM melakukan audiensi dan disiarkan langsung melalui akun resmi BEM KBM Untirta.
Hasilnya, pengajuan pendaftaran penyicilan, penundaan, penyesuaian, pembebasan UKT semester akhir dan mahasiswa yatim/piatu diperpanjang hingga 17 Juli mendatang.
Untuk pengajuan penyesuaian UKT yang diterima, akan diturunkan golongan UKTnya menjadi golongan 2 hingga golongan 3. Rektorat pun menjamin pengajuan yang sesuai syarat akan diterima. (DZH/AZM)
Tinggalkan Balasan