Daftar Pertama ke KPU, Pasangan Tatu-Pandji Dikawal Abuya

SERANG, BANPOS – Pasangan bakal calon Bupati Serang-Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Sabtu (5/9). Menjadi pendaftar pertama, berkas persyaratan yang diajukan pasangan petahana ini dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Dalam proses mendaftarkan diri ke KPU, Tatu-Pandji dikawal ulama besar dari Banten, Abuya Muhtadi Dimyati, diikuti para ketua partai politik (parpol) pengusung, relawan, para jawara, dan simpatisan.

“Alhamdulillah, kami sudah mendaftarkan diri pasangan Tatu-Pandji ke KPU, dan dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua Koalisi Serang Maju Berkelanjutan, Yandri Susanto, dalam konferensi pers di kantor KPU Kabupaten Serang.

Menurut Yandri, parpol pengusung beserta para relawan dan pendukung Tatu-Panji siap melaksanakan Pilkada Kabupaten Serang dengan baik dengan mengikuti aturan yang berlaku.

“Mari berkampanye dengan santun, menghindari fitnah, dan menyampaikan program kemajuan Kabupaten Serang yang telah dilakukan Tatu-Pandji di periode pertama,” tuturnya.

Untuk diketahui, Koalisi Serang Maju Berkelanjutan adalah gabungan partai politik pengusung Tatu-Pandji. Terdiri dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, PKB, Partai NasDem, Partai Beringin Karya, PBB, dan Partai Hanura.

Sementara itu, bakal calon Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyampaikan terima kasih kepada para ulama, parpol pengusung, relawan, para pendekar Banten, dan simpatisan Tatu-Pandji yang sudah mengantarkan dirinya bersama Pandji Tirtayasa ke KPU.

“Bismillah, kita berikhtiar menjalani proses Pilkada ini dengan niat baik dan dalam rangka ibadah kepada Allah SWT,” ujarnya.

Tatu mengaku, bersama Pandji sudah melengkapi semua dokumen persyaratan untuk mendaftarkan ke KPU. Termasuk menjalani tes swab yang harus dijalani pasangan calon di Pilkada.

“Alhamdulillah, kami negatif covid-19. Dan selanjutnya, kami akan ikuti tahapan pilkada yang dilakukan oleh KPU,” ujarnya.

Ia pun mengajak para pendukungnya untuk berkampanye santun, menyampaikan keberhasilan pembangunan Kabupaten Serang dengan baik.

“Banyak yang sudah kami capai selama periode pertama. Untuk kekurangan yang ada, yang tersisa dari apa yang sudah kami lakukan, Insya Allah dituntaskan di periode kedua,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menyatakan, semua berkas persyaratan Tatu-Pandji sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap.

“Kami sudah periksa semua berkas, lengkap dan memenuhi syarat pencalonan,” ucapnya.

Berdasarkan informasi, periode pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang dibuka sejak Jumat hingga Minggu, 4-6 September 2020. Dan, pasangan petahana memilih mendaftar hari kedua pendaftaran yaitu Sabtu, (5/9).

“Sampai akhir waktu tahapan berdasarkan PKPU, di Kabupaten Serang dipastikan tidak ada calon jalur perseorangan. Kemudian, dibuka untuk jalur parpol, yang bisa mendaftar harus sudah memenuhi persyaratan 20 persen akumulasi jumlah kursi di DPRD Kabupaten Serang,” katanya.

Abidin mengungkapkan, sejauh ini hanya ada dua pasangan calon yang terkonfirmasi di Kabupaten Serang. Selain petahana, Tatu-Pandji, ada pasangan lainnya yaitu Nasrul Ulum-Eki Baihaki yang mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (6/9).

“Sejauh ini hanya ada dua pasangan calon yaitu Tatu-Pandji dan Nasrul-Eki,” tandasnya.(MUF)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *