SERANG, BANPOS – Fahmi Hakim enggan menanggapi dirinya yang saat ini dijadikan saksi oleh Kejati Banten berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan lahan Sport Center.
Hal ini terjadi saat BANPOS mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua DPC Kabupaten Serang tersebut di depan kantor KPU Kabupaten Serang.
Saat ditanya, ia enggan menjawab pertanyaan dari BANPOS, bahkan sedikit mendorong awak media saat menjelaskan pertanyaan tersebut.
“Sebentar, sebentar,” ujarnya sembari berlari ke mobil meninggalkan awak media BANPOS, Sabtu (5/9).
Untuk diketahui, Fahmi Hakim telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejati Banten, berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan lahan Sport Center.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan H. Siahaan. Menurut Ivan, pihaknya telah memeriksa kurang lebih 10 saksi, termasuk Fahmi Hakim yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten.
“Iyah sudah (diperiksa). Hanya kami tidak bisa memberikan keterangan satu persatu. Karena kan ada juga yang dari lurahnya, ada yang dari dinas terkait. Lalu ada juga dari para pelaku sejarahnya juga,” terangnya.
Namun, Ivan juga menolak memberitahu sudah berapa kali Fahmi Hakim telah diperiksa sebagai saksi. Akan tetapi, ia menegaskan apabila keterangan dari Fahmi Hakim masih belum cukup, maka akan terus digali informasi oleh pihaknya.
“Kami tidak bisa jawab sudah berapa kali, yang pasti sepanjang itu masih belum cukup, maka akan kami panggil kembali,” tegasnya. (DZH)
Tinggalkan Balasan