Pendapatan Kota Cilegon Susut Rp211 Miliar, Belanja Turun Rp255 Miliar

CILEGON, BANPOS – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 akhirnya telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.

Diketahui APBD Perubahan 2020 itu, mengalami penyusutan Rp 211 miliar, atau dari Rp 1,844 triliun menjadi Rp 1,633 triliun. Pengesahan APBD Perubahan 2020 tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Jumat (11/9).

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, dalam dokumen APBD Reguler 2020 struktur pendapatan Rp 1,844 triliun. Pada APBD Perubahan 2020 menjadi Rp 1,633 triliun. 

“Berkurang sekitar 11,44 persen,” kata Edi kepada awak media usai Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2020 di Gedung DPRD Kota Cilegon, Jumat (11/9).

Lebih lanjut Edi mengatakan bahwa pos pendapatan asli daerah (PAD) semula di APBD Reguler 2020 Rp 727 miliar, pada APBD Perubahan 2020 menjadi Rp 557 miliar atau berkurang Rp 169 miliar. “PAD berkurang sekitar Rp 23,32 persen,” katanya.

Menurut politikus Partai NasDem itu, dana perimbangan pada APBD Reguler 2020 Rp 887 miliar, pada APBD PErubahan 2020 menjadi Rp 857 miliar atau berkurang sebesar Rp 29 miliar. “Dana perimbangan turun sekitar 3,34 persen,” tuturnya.

Kemudian kata Edi pada pos pendapatan lain-lain yang sah, pada APBD Reguler 2020 dari Rp 22 miliar, pada APBD Perubahan 2020 menjadi Rp 218 miliar atau berkurang sekitar Rp 11 miliar. “Pendapatan lain-lain yang sah berkurang sekitar 5,04 persen,” ujarnya.

Edi menerangkan bahwa pada pos belanja langsung dan tidak langsung APBD Reguler 2020, ditetapkan sebesar Rp 2,25 triliun, pada APBD Perubahan 2020 menjadi Rp 1,77 triliun, atau berkurang sekitar Rp 255 miliar. “Pos belanja APBD Perubahan 2020 berkurang sekitar 12,63 persen,” katanya.

Pos belanja tidak langsung semula pada APBD Reguler 2020, lanjut Edi Rp 921 miliar menjadi Rp 911 miliar atau berkurang sekitar 1,07 persen. Sedangkan belanja langsung pada APBD Reguler 2020 Rp 1,104 triliun menjadi Rp 858 miliar atau berkurang Rp 246 miliar atau berkurang 22,26 persen. 

“Pada APBD Perubahan 2020 terjadi defisit belanja terhadap pendapatan sebesar Rp 136 miliar,” terangnya.

Edi menambahkan pada sektor pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, pada anggaran penerimaan pembiayaan daerah di dalam APBD 2020 Rp 181 miliar, pada APBD Perubahan 2020 menjadi Rp 136 miliar atau berkurang sekitar Rp 44 miliar atau dalam persentase sekitar 24,67 persen.

“Pada APBD Perubahan 2020, struktur penerimaan dan pembiayaan mengalami surplus pembiayaan Rp 136 miliar. Surplus pembiayaan tersebut digunakan untuk menutupi defisit belanja Rp 136 miliar. Dengan demikian struktur perubahan APBD 2020 telah balance atau seimbang,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Harian Badan Anggaran pada DPRD Kota Subhi S Mahad mengatakan, proses APBD Perubahan 2020 telah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Pada dasarnya, pada masa pandemi korona ini struktur APBD mengalami penurunan. 

“Kami berharap beberapa program di APBD Perubahan segera terealisasi, agar serapan anggaran bisa maksimal. Beberapa kegiatan pembangunan fisik juga sudah bisa dilakukan,” tandasnya.(LUK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *