Peserta Aksi yang Diamankan Disebut Belum Bisa Didampingi LBH

SERANG, BANPOS – Pasca-bentrok aksi yang dimotori oleh sejumlah organisasi mahasiswa di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, masih terdapat beberapa massa aksi yang diamankan oleh Polda Banten di kantornya.

“Semalam dari LBH tidak dapat mendampingi,” ujar salah seorang narasumber kepada BANPOS.

Informasi yang didapat, Polda Banten mengamankan, sekitar 13 orang yang diduga mengikuti aksi yang kemarin sempat ricuh dan berakhir pada sekitar pukul 11 malam.

Massa aksi sebelumnya sempat dipukul mundur oleh aparat keamanan. Namun, terjadi perlawanan dikarenakan tuntutan mereka untuk membebaskan rekannya tidak dituruti oleh polisi.

Dari informasi yang didapatkan, berikut peserta aksi yang diamankan hingga saat ini.

a. RR, pelajar, Cilegon;
b. OA, mahasiswa, Cilegon;
c. MNG, mahasiswa, Tangerang;
d. MZS, pedagang, Kab. Serang;
e. DR, mahasiswa, Kab. Tangerang;
f. MF, pelajar, Kota Serang;
g. MM, pelajar, Kota Serang;
h. NA, pedagang, Cilegon;
i. RN, mahasiswa, Kota Serang;
j. FS, mahasiswa, Cilegon;
k. BBM, mahasiswa, Kab. Serang;
l. AK, mahasiswa, Kab. Serang;
m. FF, mahasiswa, Kab. Serang.

Diketahui, saat ini Polda Banten akan melakukan konferensi pers terkait hal tersebut.(DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *