CILEGON, BANPOS – Untuk melindungi hak pilih warga Cilegon yang ada dibalik jeruji besi, KPU Kota Cilegon akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cilegon yang berada di Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Kepala Divisi Pencalonan KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli mengatakan untuk mekanisme pemungutan suara di lapas tidak berbeda jauh dengan pemungutan di tempat yang lain, namun keamanannya saja yang diperketat.
“Karena di sediakan TPS di lapas, ya untuk pemilih yang ada di lapas tidak harus keluar kan, karena sudah kita siapkan TPS di lapas,” kata Eli saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/10).
Di Lapas Cilegon sendiri tercatat ada 186 warga binaan yang mendapatkan kewajiban untuk memilih calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon pada perhelatan pilkada 9 Desember mendatang.
“Hanya satu TPS, karena pemilihnya hanya ada 186 pemilih,” terangnya.
Selain itu, kata Eli pihaknya juga akan memfasilitasi pemilih yang sedang sakit maupun yang menjalani isolasi mandiri karena Covid-19. KPU akan melakukan TPS keliling atau mobile yang di kawal ketat oleh pihak kepolisian dan pengawas pemilu.
“Teknis pemungutannya kpps sudah menerima data ada pemilih yang dirawat sehingga pada nanti pemungutan kpps yang mobile kesana keliling dari jam 12 sampai jam satu,” terang Eli.
Eli menerangkan, sehari jelang pemilihan, pihaknya akan mendata terlebih dahulu pasien yang sedang sakit maupun yang masih isolasi mandiri.
“Tentunya sebelum melangkah terkait itu kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait khususnya pihak penanggung jawab di tempat isolasi mandiri. Dan jika masih ada pasien yang mendiami ruang tersebut nanti kita mengarahkan TPS yang terdekat dengan lokasi berlangsungnya isolasi mandiri dengan mendatangi mereka (pasien Covid – 19),” katanya.
Eli menambahkan, untuk petugas KPPS yang akan mendatangi lokasi tersebut pihaknya akan memfasilitasi Alat Pelindung Diri (APD) seperti Hazmat, masker dan lain-lain.
“Intinya jika mereka pasien Covid – 19 yang masih mendiami tempat isolasi mandiri yang akan memberikan suaranya pada saat pemilihan berlangsung kita akan akomodir dan bagi para petugas kpps kita akan berikan APD seperti Hazmat dan APD lain yang di butuhkan. Petugas yang keliling juga dikawal pihak kepolisian,” pungkas Eli.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Cilegon Oki Setiawan mengatakan sebelum pelaksanaan tempat pemungutan suara akan di semprot disinfektan terlebih dahulu. Kemudian untuk para petugas dari kpu ataupun saksi-saksi dari paslon yang memasuki area lapas akan di cek suhu terlebih dahulu mengikuti standar protokol Covid-19.
“Yang masuk ke lapas harus sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti saksi dari pihak paslon, terus kpunya dari wasrik kita cek suhu dan sebelum pelaksanaan, masuk bok steril,” katanya.
Apabila pada saat di cek suhu ada yang melebihi suhu yang telah ditentukan petugas tidak boleh masuk ke area lapas. Mengingat di dalam penjara sangat riskan karena diisi oleh ribuan napi. Kemudian hanya yang mendapatkan surat tugas saja yang diperbolehkan masuk.
“Tidak boleh masuk, kita batasi sesuai dengan rekomendasi kpu, harus memiliki surat tugas. Kalau isi lapas sampai hari ini 1.299 napi,” tutupnya.
Perlu diketahui, KPU Kota Cilegon telah memplenokan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 297.045 pemilih diantaranya laki-laki 149.160 pemilih sedangkan perempuan 147.885 pemilih. Jumlah itu meningkat sebanyak 6.474 pemilih dibanding DPT pada saat Pilpres dan Pileg pada pemilu 2019, yang hanya 290.571 pemilih. (LUK)
Tinggalkan Balasan