Virus Corona Bikin Perceraian Melonjak?

JAKARTA, BANPOS – Kondisi pandemi Covid-19 dinilai rentan terhadap daya tahan keluarga. Kesulitan ekonomi akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) disinyalir menjadi pemicu banyaknya kejadian kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung pada kasus perceraian.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa keluarga perlu beradaptasi dengan segala kemungkinan permasalahan yang timbul selama pandemi.

Hal itu diyakini akan mampu mempertahankan ketahanan dalam keluarga. “Faktor utama dari adaptasi ini tidak lain adalah pemahaman dan pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga secara menyeluruh,” ujarnya saat menjadi pembicara utama The 3rd International Seminar on Family and Consumer Issues (ISFCI): Strengthening Family Resilience During Covid-19, Policy Priorities to Strengthen Family Resilience During Covid-19 yang diadakan Institut Teknologi Bandung secara daring, Senin (26/10).

Muhadjir menjelaskan ada tiga kategori proses kunci resiliensi atau proses dinamis yang mengarah pada adaptasi dalam menghadapi situasi sulit.

Pertama, sistem keyakinan keluarga, kedua, pola organisasi, dan ketiga, proses komunikasi. Sistem keyakinan keluarga dapat diartikan sebagai kemampuan keluarga dalam memberi makna secara positif dan optimis terhadap kesulitasn yang dihadapi dengan menempatkan keyakinan terhadap tuhan.

Sedangkan, pola organisasi salah satunya adalah kemampuan menyesuaikan diri. Lebih lanjut, proses komunikasi adalah kemampuan keluarga dalam memberikan kejelasan terhadap permasalahan yang dihadapi dan berbagi emosi positif satu sama lain dalam bekerja sama memecahkan masalah.

“Berjalannya fungsi-fungsi keluarga dengan baik akan melahirkan keluarga sejahtera lahir dan batin serta keluarga berketahanan. Sehingga demikian, akan mewujudkan keluarga berkualitas sebagai landasan atau pondasi dari ketahanan nasional,” ungkapnya.

Menko PMK juga mengklaim bahwa pemerintah melalui kementerian/lembaga telah melakukan intervensi program atau kegiatan lintas sektor dengan fokus pembangunan keluarga dan keluarga sebagai objek utama penerima intervensi.

Ia menyebut selain faktor risiko yang bisa mengancam daya tahan keluarga juga terdapat faktor protektif yang ada selama masa pandemi.

Diantaranya yaitu tingginya kepedulian pasangan dalam membantu pekerjaan satu sama lain. “Selain itu, tingginya komunikasi dan interaksi antar anggota keluarga serta adanya pembagian peran berimbang dalam hal pengasuhan antara suami dan istri,” tandas Muhadjir.[DIR/RMCO/PBN]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *