BAKSEL, BANPOS – Lampu penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya untuk penerangan Jalan Nasional di wilayah Lebak bagian selatan (Baksel) tepatnya di sepanjang Jalan Nasional mulai dari Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping hingga Wanasalam, semua nyaris tidak berfungsi dan ini sudah berlangsung lama.
Disebutkan, kerusakan PJU di jalur sepanjang 12 Kilometer itu umumnya terjadi pada bagikan baterai atau aki. Bahkan sebagian baterai PJU diduga hilang entah kemana. Keadaan ini membuat keluhan karena jalan jadi rawan.
Dengan kerusakan PJU tenaga surya tersebut membuat jalanan yang menghubungkan Kecamatan Malingping dengan Wanasalam menjadi gelap gulita saat malam. Kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan. Sempat juga terjadi kecelakaan lalu lintas karena kurangnya penerangan.
Seorang pengguna jalan kepada BANPOS, Hasanudin menyesalkan gelapnya jalan akibat banyak mati fungsinya PJU. “Jalan dari Simpang Malingping ke Wanasalam itu sekitar 12 kilometer, sekarang selalu gelap, banyak lampu PJU tak berfungsi, ini sangat membahayakan para pengguna jalan,” ujarnya.
Menurutnya, fungsi PJU itu sangat penting bagi pengguna jalan, karena berkaitan dengan keamanan, baik kendaraan yang melintas maupun lingkungan setempat. “Keberadaan PJU itu sangat penting karena, yang berkaitan dengan kuat penerangan dan distribusi cahaya yang sesuai dengan bidang jalan dan kecepatan kendaraan yang melaluinya. Apalagi saya tiap suka malam bolak balik lewat jalur itu,” kata Hasanudin warga Wanasalam, Rabu malam (9/12).
Senada, Raheli pedagang tempe asal Malingping pun mengeluhkan hal yang sama. “Saya tiap menjelang subuh suka ngirim dagangan ke Wanasalam, jalanan gelap dan membahayakan, kadang distribusi tempe saya lambat datang. Padahal ada lampu PJU nya. Itu sudah rusak tapi tak pernah diperbaiki, jelas membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.
Pemerhati sosial di Baksel, AD Kencana, menyebut, keberadaan PJU juga sebenarnya bisa mendukung pada sektor pertumbuhan ekonomi, karena dengan kelancaran distribusi barang maka arus transportasi bisa lancar dan pengangkutan barang dapat dilakukan lebih cepat.
“Jika lampu jalan terang, para pengangkut barang-barang untuk diperjual belikan akan lebih cepat, tapi lihat sekarang, kondisi PJU di jalan nasional itu lebih banyak yang tidak berfungsi dari pada yang berfungsi. Ini sebenarnya wewenang siapa? Mungkin Dishub,” tandas AD Kencana.
Ditambahkannya, keberadaan PJU juga sangat berpengaruh pada peningkatan nilai estetika atau keindahan lingkungan jalan. Akan tetapi, kata dia, yang harus lebih menjadi perhatian, penerangan jalan itu sangat membantu sebagai alat navigasi pengguna jalan.
“Dapat menghasilkan kekontrasan antara obyek dan permukaan jalan, estetika jalan jadi nagus juga sebagai alat bantu mengetahui objek saat berkendara. Serta bisa memberikan rasa aman dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan dan dapat mendukung keamanan suatu daerah. sebab mengingat banyaknya kasus kecelakaan di jalan nasional sana,” paparnya.(WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan