SERANG, BANPOS – Gedung DPUPR Provinsi Banten dilakukan pengosongan selama beberapa jam dan disemprot cairan disinfektan. Hal itu menyusul informasi bahwa dua pegawai DPUPR Provinsi Banten dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (18/12).
“Kita adakan penyemprotan ini karena ada yang terkonfirmasi positif, jadi kami mensterilkan agar gedung ini bisa digunakan kembali,” ujar bagian umum dan kepegawaian pada DPUPR Provinsi Banten, Lincoln.
Menurutnya, status pegawai yang terkonfirmasi positif itu diketahui setelah pimpinan pada dinas tersebut menelpon dirinya. Bahwa ada dua pegawainya yang terjangkit virus korona.
“Kita langsung koordinasi dengan pihak BPBD, gugus tugas dari Provinsi Banten, dan langsung dilakukan penyemprotan,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa dua rekannya yang positif tersebut sudah dilakukan penanganan oleh pihak terkait. Secara rutin, gedung DPUPR itu pun dilakukan penyemprotan, guna mencegah terjadinya penularan.
“Ini sudah beberapa kali gedung disterilkan, karena sebelumnya juga ada yang positif Covid-19,” tandasnya.
Sementara itu, satgas penanganan Covid-19 pada BPBD Provinsi Banten, TB Endin Bahrudin mengungkapkan bahwa hari ini pihaknya diminta untuk mensterilkan setiap ruangan pada gedung DPUPR Provinsi Banten. Sebelumnya, jadwal pada pagi itu berangkat ke wilayah Pandeglang.
“Itu tugas kami, dan kami akan terus berjuang agar virus ini sirna di muka bumi Banten khususnya,” ujarnya.
Pihaknya telah menyisir tujuh lantai dengan dilakukan pengawalan oleh pihak Pamdal. Sebab, ia mengaku tidak berani melakukan penyemprotan apabila tidak ada pengawalan.
“Khawatir ada barang-barang yang hilang, atau rusak. Yang berangkat kesini ada enam personil, naik turun sambil olahraga, alhamdulillah tidak ada kesulitan apapun,” tandasnya.(MUF/PBN)
Tinggalkan Balasan